Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Kebupaten Kepulauan Selayar melakukan sebuah inovasi dalam bidang Pemilu. Hal ini ditegaskan dengan adanya kunjungan rencana peresmian wilayah percontohan Kampung Demokrasi yang akan diberikan kepada salah satu Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Perkampungan Tua Gantarang Lalangbata pada Jumat (21/2).
Kunjungan kali ini adalah dalam hal menindak lanjuti hasil pertemuan pekan lalu dengan Pemerintah setempat tentang rencana menjadikan Perkampungan Tua Gantara Lalangbata sebagai Kampung Demokrasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar yang diikuti langsung oleh Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Saenal Abidin, Sekretaris KPU Asmar Sugianto, Staff Bagian Teknis Andi Ruslan dan Staff Kasubag Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Tadi itu adalah tindak lanjut dari komitmen kami yang akan menjadikan Perkampungan Tua Gantarang sebagai kampung percontohan yaitu sebagai Kampung Demokrasi. Hal itu juga sesuai dengan hasil Pleno dari Komisioner KPU bahwa disana (Perkampungan Tua Gantarang) yang akan dijadikan Kampung Demokrasi,” ungkap Saenal Abidin selaku Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar yang sebelumnya melakukan Sholat Jumat berjamaah di Mesjid Tua Gantarang.
Kampung Demokrasi yang dicanangkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar ini nantinya akan launching pada tanggal 27 Februari 2020 mendatang dengan diresmikan langsung oleh beberapa Tokoh baik dari dalam ataupun luar jajaran instansi KPU.
“Nanti insya Allah akan hadir Anggota KPU RI, Anggota KPU Provinsi SulSel, ada juga Rektor dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dan perwakilan Pengurus Partai yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar ini,” ungkap Saenal sapaan Akrabnya.
Ditempat yang sama, PLT Sekretaris Desa Bontomarannu Andi Ardianto mengatakan bahwa dengan adanya pencangan Kampung Demokrasi ini sangat bagus dan Pemerintah dari tingkat Desa sampai Pemerintah Dusun sangat mendukung dinobatkannya Gantarang Lalangbata sebagai Kampung Demokrasi.
“Itu sangat bagus karena memberikan pemahaman juga kepada masyarakat bagaimana Demokrasi itu dan kedua untuk menjaga jangan sampai terjadi kesalahpahaman diantara masyarakat seperti apa yang disampaikan tadi bahwa kadang setelah pemilihan itu ada keselahpahaman antara tetangga dengan tetangga,” ungkap Andi Ardianto.
Lebih jauh, PLT Sekretaris Desa Bontomarannu ini juga menyampaikan bahwa di Desa Bontomarannu itu terdiri dari 5 Dusun yaitu Dusun Gantarang Lalangbata, Dusun Bontomarannu, Dusun Golle, Dusun Gojang Utara dan Dusun Gojang Selatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya Kampung Demokrasi ini bisa menjadi contoh bagi kampung lain untuk bagaimana melaksanakan Demokrasi, melaksanakan pemilihan dan pasca pemilihan itu sendiri tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat,” harapnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM























