BENTENG – Setelah pemberitaan sore tadi terkait rencana Lockdown yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar Odding Karim menyampaikan pemberitahuan terkait aktifitas penerbangan dan penyeberangan kapal.
“Kapal Ferry masih beroperasi seperti biasa atau belum ada pembatasan, penerbangan juga masih seperti biasa atau belum ada pembatasan, pemeriksaan suhu badan harus diperketat baik keberangkatan maupun kedatangan dan penyemprotan disinfektan harus dilakukan sesuai SOP,” ungkapnya kepada Selayarnews Via Whatsapp, Sabtu (21/3).
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi, pembatasan baik dilingkup penerbangan ataupun penyeberangan adalah wewenang dari Pemerintah Pusat.
“Dishub bilang itu bukan kewenangan Provinsi,” imbuhnya.
Di Kabupaten Kepulauan Selayar yang merupakan daerah kepulauan, terdapat 4 titik yang menjadi pintu masuk baik jalur udara maupun jalur laut. Bandar Udara Aroeppala, Pelabuhan Pattumbukang, Pelabuhan Rauf Rahman dan Pelabuhan Pamatata.
“Saya sudah berkoordinasi Via Telepon dengan pihak Bandara bahwa untuk pembatasan penerbangan harus menunggu arahan dari Dirjen Perhubungan Udara kecuali jika Maskapai itu sendiri yang merescedule jadwal penerbangannya. Demikian juga dengan PT. ASDP Indonesia Cabang Selayar harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal ASDP Jakarta. Terkait dengan perketat Screening Suhu Tubuh dan lakukan penyemprotan disinfektan sesuai SOP atau arahan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar merencanakan melakukan Lockdown, tapi sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Daerah.
“Tergantung Kebijakan Kemenhub dan situasi perkembangan Virus di Selayar atau terjadi Tanggap Darurat baru Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan lainnya dan ataukah ada perintah langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM