Benteng – Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon akan dibuka oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 4 hingga 9 September 2020 yang akan datang.
Berbagai persiapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada kontestasi tersebut telah dilakukan seperti menggandeng partai politik ataupun melalui jalur perseorangan.
Sebagaimana yang telah beredar bahwa di Kabupaten Kepulauan Selayar akan ada 3 pasangan calon yang akan maju pada pemilihan Kepala Daerah pada Desember 2020 mendatang yaitu petahana yang berhasil menggandeng rivalnya dulu, Muh. Basli Ali-Saiful Arif (BAS), Prof. Akbar Silo-Daeng Marowa (PASMO) dan juga Wakil Bupati Selayar Zainuddin yang memilih untuk maju dengan berpasangan Aji Sumarno (ZAS).
Tapi baru-baru ini berhembus kabar bahwa hanya akan ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan melanggeng ke Pilkada 2020. Yaitu Muh. Basli Ali yang berpasangan dengan Saiful Arif (BAS) dan juga Zainuddin yang berpasangan dengan Aji Sumarno (ZAS).
Untuk Prof. Akbar Silo-Daeng Marowa (PASMO) nampaknya masih membutuhkan 1 kursi untuk bisa maju dikarenakan hingga saat ini pasangan yang dikenal dengan PASMO ini hanya mampu menggandeng Gerindra dengan 3 kursi serta Hanura 1 kursi.
Lalu untuk pasangan Muh. Basli Ali – Saiful Arif yang akrab dengan singkatan BAS sudah mengamankan Partai Golkar dengan 10 kursi, Partai PDIP dengan 1 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi yang sudah melebihi syarat yakni sebanyak 5 kursi.
Paket Wakil Bupati petahana Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) yang sudah secara resmi memiliki Demokrat dengan perolehan 3 kursi, PKB 1 kursi dan juga jalur perseorangan.
Lebih jauh, masih ada beberapa Partai yang belum menentukan sikap pada Pilkada Selayar Desember 2020 yaitu PKS dan juga PAN.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD PKS Kepulauan Selayar Arfianto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PKS yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
“Kami di DPD sudah menyampaikan pasangan calon yang diusulkan. Nah sekarang domainnya ada di DPP. Kami sisa menunggu itu,” Ungkapnya kepada Selayarnews saat dikonfirmasi melalui Via Seluler, Jum’at (21/8).
Ketua DPD Partai yang digunakan Eni Sutiyono notabenenya istri Zainuddin yang merupakan legislator DPRD Selayar selama 2 periode saat ini tersebut mengatakan bahwa salah satu Bapaslon yang diusulkan ke tingkat pusat adalah Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS).
“Seperti yang sudah diberitakan oleh media, ZAS memang salah satu yang kami usulkan tapi kita belum bisa pastikan karena yang jelas kami masih menunggu dari pusat dalam waktu dekat kemungkinan sudah keluar keputusannya kira-kira minggu depan sudah keluar,” Imbuhnya.
Lebih jauh, Arfianto mengatakan bahwa apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Partai PKS akan ditindaklanjuti oleh DPD PKS Kepulauan Selayar dengan semaksimal mungkin.
“Mengingat waktu pendaftaran pada tanggal 4 sampai 6 September tentunya keputusan tersebut akan dikeluarkan oleh pengurus pusat dalam waktu dekat ini dan siapapun yang diresmikan oleh pengurus pusat tentu kami akan full power untuk memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Selayar,” Tutupnya.
Seperti yang diketahui, Partai PKS memiliki 2 kursi dan PAN sebanyak 3 kursi.
Sementara itu hingga saat berita ini diterbitkan, Selayarnews masih mencoba meminta konfirmasi dari Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Suryani Ramli terkait Bapaslon yang diusulkan ke tingkat pusat.
Bolls