Benteng – Kepala KPPN Benteng dan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyediaan Data Statistik Keuangan Pemerintah dan Indikator Makro Sosial Ekonomi, Senin (20/9).
Penandatanganan PKS dilakukan di Aula Sapolohe KPPN Benteng dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang terjalin antar instansi vertikal yang ada di daerah. KPPN memerlukan data indikator makro sosial ekonomi dari BPS Kabupaten/Kota sebagai bahan dalam penyusunan Laporan Perkembangan Fiskal dan Ekonomi Daerah,” Ungkap Sunaryo.
Di sisi lain, BPS Kabupaten/Kota membutuhkan data fiskal, khususnya data realisasi belanja APBN dan informasi lain terkait pelaksanaan anggaran dari KPPN sebagai bahan penyusunan data statistik keuangan pemerintah.
Mengawali kegiatan penandatangan PKS tersebut, Kepala KPPN Benteng, Sunaryo, menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyaluran dana APBN terkini kepada tim dari BPS Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sedangkan Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Selayar, Joko Siswanto, menjelaskan karakteristik data indikator makro sosial ekonomi dan jadwal rilisnya pada BPS tingkat kabupaten/kota.
“BPS Kabupaten Kepulauan Selayar menyambut baik kerja sama pertukaran data dan berharap dapat memperoleh data fiskal secara lebih akurat dan tepat waktu,” Tandas Joko Siswanto.
Bagi KPPN Benteng, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah tindak lanjut untuk memperkuat peran instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist. Di tingkat regional, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah secara rutin menyusun kajian Fiskal Regional (KFR) yang memotret kondisi fiskal regional dan berfungsi sebagai alat evaluasi untuk menilai sejauh mana kebijakan fiskal pemerintah telah berdampak dan sesuai dengan kondisi makro sosial ekonomi yang terjadi.
Cakupan KFR yang disusun oleh Kanwil DJPb dinilai perlu dipertajam dan diperkaya dengan analisis spasial di tingkat Kabupaten/Kota karena kondisi permasalahan yang bervariasi di tiap daerah. Oleh sebab itu, ke depan KPPN memiliki peran penting untuk menganalisis perkembangan fiskal dan perkembangan indikator makro sosial ekonomi di tingkat Kabupaten/Kota dalam bentuk Laporan Perkembangan Fiskal dan Ekonomi Daerah.
“Informasi dalam laporan Perkembangan Fiskal dan Ekonomi Daerah diharapkan dapat memfasilitasi pencapaian tujuan-tujuan makroekonomi, memberikan rekomendasi kebijakan yang diperlukan, dan mendukung pencapaian fungsi APBN maupun APBD terkait alokasi, distribusi, dan stabilisasi,” Kunci Sunaryo.