Selayarnews-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan rotasi penanggung jawab tiap divisi lingkup Bawaslu Kepulauan Selayar.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH mengatakan rotasi penanggung jawab divisi merupakan hasil pleno divisi pada akhir September 2022 sebagai tindak lanjut Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum.
“Rotasi dilakukan oleh internal Bawaslu Kepulauan Selayar yang ditentukan berdasarkan hasil pleno Komisioner Bawaslu Selayar,” kata Suharno, Jumat (21/10/2022).
Ketiga orang Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, diantaranya Suharno, SH selaku Ketua Bawaslu Selayar dan Anggota Abdul Kadir, ST, MM dan Nurul Badriyah masing-masing menjabat koordinator divisi baru.
Ketua Bawaslu Selayar, Suharno yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kini menjabat sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan data dan Informasi.
Anggota Bawaslu Selayar, Abdul Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, kini menjabat sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sementara, Nurul Badriyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, kini menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (AJ)