Selayarnews.com- Pelaku pengedar Uang Palsu berhasil Ditangkap oleh masyarakat selayar. Keduanya berhasil Ditangkap setelah berbelanja di Toko Pakaian Wanita di sekitar Plaza Marina (Senin 21/11/2016), sekitar pukul 18.00 Wita.
Dua wanita yang melancarkan aksi mengedarkan uang palsu ini kemudian digelandang ke Polres Kepulauan Selayar. Keduanya membawa uang palsu dengan pecahan uang Rp 100 ribu, dengan jumlah keseluruhan uang palsu tersebut Rp 60 juta.
Informasi yang dihimpun, aksi keduanya diketahui ketika berbelanja keperluan wanita. Mereka yang tertangkap masing masing bernama
Siti Iriani (52), warga Purbalinggo RT 10 RW 2, dan Miswati (45), warga Jalan dr Kumber RT 5 RW 6 Purwokerto, keduanya merupakan warga asal Jawa Tengah.
Kapolres Selayar AKBP Eddy Suryanta Taringan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua perempuan asal Jawa Tengah tersebut. āIya memang benar kami amankan dua perempuan asal Jawa Tengah ini yang masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya diamankan setelah tertangkap melakukan pengedaran uang palsu. Modusnya ia menggunakan uang tersebut berbelanja keperluan wanita,ā kata Eddy.
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih dalami kasus pengedaran uang palsu di wilayah hukumnya.āKami masih dalami lagi kasus ini. Diduga pelaku memiliki jaringan dan kami masih mengejar pelaku lainnya,ā tandasnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa temuan Uang Palsu terdiri dari pecahan ratusan ribu tersebut diproduksi di jawa,
āSecara kasat mata, sangat mirip dengan uang asli. Miripnya sekitar 95 persen. Namun setelah dicek petugas menggunakan pemindai UHV, ternyata ratusan lembar pecahan uang seratus ribu tersebut adalah uang palsu,āungkapnya. (DA)