Selayarnews â Dalam upaya meningkatkan publikasi dan layanan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Selayar sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan media online Selayarnews untuk tahun 2025. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Harwansah, SH., MH, dengan Pimpinan Redaksi Selayarnews, Darmawang, S.Pd, MM, yang dilaksanakan pada Selasa pagi (22/04), di ruang sidang utama PN Selayar.
Dalam pengantarnya, Ketua PN Selayar Harwansah menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah berjalan ini dapat lebih mendorong penyebaran informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pencari keadilan, mengenai layanan dan program-program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Selayar. Ia menekankan bahwa keterlibatan media merupakan bagian penting dalam memperkuat publikasi program kerja pengadilan agar diketahui secara luas oleh masyarakat.
âUntuk teman-teman dari Selayarnews, ini ada kaitannya dengan program-program kerja, mungkin selama ini sudah berjalan. Yang intinya Selayarnews mendukung program-program kami agar diketahui masyarakat. Salah satunya tentang program Sidang Keliling, Insha Allah pada bulan Mei kami akan mulai di Kayuadi, dan kami sudah survei di sana, sudah lebih dari cukup untuk pelaksanaan layanan keliling ini,â kata Ketua PN Harwansah.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Selayarnews Darmawang menyambut positif keberlanjutan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak informasi masyarakat. Ia menilai bahwa MoU ini merupakan tonggak penting bagi media lokal yang memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan edukatif kepada publik.
âMoU ini merupakan tonggak penting bagi kami, sebagai media lokal yang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat. Kerja sama ini bukan hanya soal pemberitaan, tetapi juga tentang membangun transparansi, memperkuat akses publik terhadap informasi hukum, serta mendukung terwujudnya peradilan yang terbuka dan akuntabel,â kata Darmawang.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan media sangat diperlukan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum, serta menciptakan ruang komunikasi yang konstruktif di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
âKami dari Selayarnews berkomitmen untuk menjalankan kerja sama ini dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi. Semoga MoU ini menjadi awal dari langkah-langkah strategis yang membawa manfaat, tidak hanya bagi kedua lembaga, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar secara luas,â tutupnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi hingga terwujudnya kerja sama ini, seraya berharap agar Allah SWT senantiasa meridhoi setiap niat baik dan langkah bersama ke depan.
Selain dengan media, pada kesempatan yang sama Pengadilan Negeri Selayar juga menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta UPT SLB Negeri 1 Selayar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan hukum yang inklusif.
Secara nasional, Mahkamah Agung RI melalui badan peradilan di bawahnya terus mendorong modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi, termasuk transparansi informasi, pelayanan peradilan elektronik (e-court), hingga layanan ramah disabilitas.
Program-program tersebut bertujuan menjadikan pengadilan lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010â2035 dan Roadmap Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung.
Kolaborasi dengan media lokal seperti yang dilakukan oleh PN Selayar menjadi wujud konkret dari komitmen tersebut di tingkat daerah.
(Red)