• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Pemkab Selayar

Berikut Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kepulauan Selayar

by avatar
03/04/2018
0

PENGUMUMAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN TAKALAR DAN KEPULAUAN SELAYAR
PERIODE TAHUN 2018-2023
Nomor: 40 /PP.06-Pu/73/Timsel/Kab/IV/2018

Selayarnews.com – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Timsel 3 (Kabupaten Takalar dan Kabupaten Kepulauan Selayar) mengundang Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Kepulauan Selayar dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten, sebagaimana ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
  6. Berpendidikan paling rendah SLTA untuk Calon Anggota KPU Kabupaten;
  7. Berdomisili di wilayah Kabupaten masing-masing yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelanggara pemilu;
  16. Tidak pernah diberhentikan tetap atas dasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; dan
  17. Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.

Persyaratan lebih lanjut dan dokumen kelengkapan persyaratan administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten dapat diperoleh di Kantor KPU Provinsi dan/atau di KPU Kabupaten masing-masing atau dapat diunduh di Website: sulsel.kpu.go.id.

READ ALSO

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

KPU Selayar Dorong Parpol Mutakhirkan Data di Aplikasi SIPOL

Dokumen kelengkapan persyaratan administrasi Calon di jilid lalu dimasukkan dalam amplop, dibuat dalam 5 (lima) rangkap terdiri atas 1 (satu) asli dan 4 (empat) foto copy. Berkas tersebut diantar langsung pada Kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten masing-masing. Pendaftar yang mengantar langsung dokumen persyaratan akan mendapatkan tanda terima pendaftaran.

Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai 5 April 2018 sampai dengan 13 April 2018 (jam kerja). Batas akhir pendaftaran 13 April 2018, pukul 16.00 Wita.
Apabila pemasukan dokumen pendaftaran melewati tanggal yang ditentukan, maka Tim seleksi berhak untuk menolaknya.

Makassar, 2 April 2018
Menetapkan,
Tim Seleksi 3
Ketua,
Ttd
Dr. Rahmat Muhammad, M.Si

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
OPINI

Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024

28/12/2025
KPU Selayar Dorong Parpol Mutakhirkan Data di Aplikasi SIPOL
NEWS

KPU Selayar Dorong Parpol Mutakhirkan Data di Aplikasi SIPOL

08/12/2025
Kantor Pertanahan Selayar Serahkan 6 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Wakaf, PTSL dan UMKM di Momentum Hari Jadi ke-420
Nasional

Kantor Pertanahan Selayar Serahkan 6 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Wakaf, PTSL dan UMKM di Momentum Hari Jadi ke-420

30/11/2025
Lestarikan Budaya Lokal, Institusi Kajian “Tamaddun Silajara” Resmi Diperkenalkan di Hari Jadi Selayar ke-420
Budaya

Lestarikan Budaya Lokal, Institusi Kajian “Tamaddun Silajara” Resmi Diperkenalkan di Hari Jadi Selayar ke-420

01/12/2025
Sebut Selayar Rumah Keluarga, Gubernur Sulsel Bawa Kado Besar di Hari Jadi Selayar ke-420
Nasional

Sebut Selayar Rumah Keluarga, Gubernur Sulsel Bawa Kado Besar di Hari Jadi Selayar ke-420

29/11/2025
Launching Koperasi Konsumen dan PMB ITSBM Selayar Tahun Akademik 2026/2027, Dorong Penguatan Ekonomi dan SDM Daerah
NEWS

Launching Koperasi Konsumen dan PMB ITSBM Selayar Tahun Akademik 2026/2027, Dorong Penguatan Ekonomi dan SDM Daerah

28/11/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Kr Jalling Buka Raker Persiapan Penyusunan DPS dan Pengelolaan Dana Hibah di KPU Selayar

Kr Jalling Buka Raker Persiapan Penyusunan DPS dan Pengelolaan Dana Hibah di KPU Selayar

01/03/2018
Temui Kapolda Sulsel, Ini Yang Di Bahas Jasa Raharja Sulsel !

Temui Kapolda Sulsel, Ini Yang Di Bahas Jasa Raharja Sulsel !

04/06/2018
Mahasiswa Pasimarannu

Opini : Jangan Paksa Camat Pasimarannu Bertindak Sewenang Wenang

09/05/2020
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Selayar Segera Bentuk Laskar Pajak

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Selayar Segera Bentuk Laskar Pajak

20/02/2020

Recent Posts

  • PLN ULP Kalumpang Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Piatu di Sapolohe
  • Peran Kunci Ibu Martati di Dapur Umum TMMD 128 Kodim 1415/Selayar
  • Progres TMMD Kodim Selayar Terus Dikebut, Target Rampung 21 Mei 2026
  • TMMD ke-128 Kodim Selayar Bangun MCK di Dalam Rumah Penerima RTLH

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved