Selayarnews– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar saat ini masih terus merampungkan pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Desa.
Setelah membentuk dan melantik Anggota PPS beberapa waktu lalu, tahapan yang saat ini sementara berjalan adalah pembentukan Sekretariat PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kepulauan Selayar, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muhammad Arsat dalam acara “Coffee Night” bersama awak media di Pelataran Kantor KPU, Jln Jend. Ahmad Yani Benteng Jumat, 21 Juni 2024 malam.
Secara umum, kata Acat (Sapaan Akrab Muhammad Arsat), pembentukan Badan Adhoc dari PPK, PPS, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS berjalan lancar. Kendati demikian untuk sekretariat PPS saat ini KPU kepulauan Selayar, masih mengalami kendala di 2 (Dua) Desa yaitu Desa Balang Butung dan Desa Kahu-kahu.
“ Dari 88 Desa/ Kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, kami mengalami kendala di Desa Kahu-Kahu Kecamatan Bontoharu dan Desa Balang Butung Kecamatan Buki” ungkap Acat.
Acat menambahkan, bahwa kendala tersebut disebabkan karena hingga saat ini Kepala Desa di Kedua Desa tersebut belum mengeluarkan rekomendasi nama Calon Anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk juga memberikan bantuan fasilitas untuk menjadikan Kantor Desa sebagai sekretariat PPS.
“ Kami masih meminta PPS dan PPK untuk terus melakukan Koordinasi dengan Kepala Desa, agar menunjuk Calon Anggota Sekretariat PPS dari staf Desa dan juga agar berkenan memberikan fasilitas di Kantor Desa untuk digunakan sebagai Sekretariat PPS. Ini untuk memperlancar pelaksanaan Tahapan Pilkada di tingkat Desa. Jika tetap tidak ada titik temu, maka secara Kelembagaan kami dari KPU Kepulauan Selayar akan turun langsung melakukan koordinasi di 2 (dua) Desa tersebut” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah memberikan nama calon staf sekretariat dan memberikan fasilitas. Bahwa hal tersebut merupakan wujud kesadaran Pemerintah Desa dan Kelurahan, sebagai bagian dari Pemerintah untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal senada disampaikan Kasubag SDM KPU Selayar Andi Ruslam Idrus. Ia berharap Proses Pilkada ini berjalan aman dan damai tanpa ada hambatan baik di Badan Adhoc itu sendiri maupun dalam pelaksanaan Tahapan, termasuk pelaksanaan masa verifikasi faktual dukungan Paslon Perseorangan yang mulai berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Balang Butung Muslimin membenarkan bahwa hingga saat ini belum memberikan rekomendasi nama Staf maupun fasilitas Sekretariat PPS di Desanya.
Muslimin mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena ia tidak mau bekerjasama dengan lembaga yang dinilainya tidak profesional, khususnya dalam Pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu yang lalu.
“ Jadi beberapa waktu lalu saya didatangi di rumah oleh Anggota PPS 3 orang, kebetulan itu malam saya ada di rumah. Dia minta sekretariat termasuk juga pegawai, dimana undang-undang mengatakan bahwa staf sekretariat PPS di Desa adalah staf Desa yang diSKkan oleh Kepala Desa, jadi itu bentuk kewenangan Kepala Desa, ini saya pertegas, jadi saya memang tidak fasilitasi “ kata Muslimin kepada Selayarnews Sabtu (22/06) saat ditemui di salah satu Warkop di Kota Benteng.
Alasan, Muslimin tidak memfasilitasi karena menganggap KPU tidak profesional dan ia tidak mau bekerjasama dengan lembaga yang tidak profesional.
“Saya sebagai kepala Desa mengharapkan agar pemilu ini berjalan lancar. Saya tidak akan menghalangi, silahkan KPU Jalan, akan tetapi saya tidak akan fasilitasi sekretariatnya, karena saya tidak mau bekerjasama dengan lembaga yang tidak profesional. Contohnya saat seleksi PPK Kemarin di Kecamatan Buki, ada incumbent yang nilai tertulisnya urutan ke 4 tidak lolos, urutan ke 3 dan 5 tidak lolos, yang diloloskan oleh KPU urutan ke 8 dan urutan ke 7. Makanya saya tidak akan fasilitasi sampai kapan pun.” Katanya.
Kendati demikian, Muslimin menuturkan solusinya adalah agar Anggota PPK yang nilai tertulisnya Urutan ke-8 mundur dan digantikan yang nilainya urutan ke-3.
Berbeda dengan Muslimin, Kepala Desa Kahu-kahu Rahman mengungkapkan telah mengusulkan nama Staf Sekretariat PPS di Desanya namun ditolak oleh salah satu Oknum Anggota PPK.
“ Jadi bukan tidak mau Pak, ceritanya begini saya didatangi PPS untuk minta ditunjuk staf sekretariat, setelah itu saya tunjuk 3 orang, namun ternyata ada oknum Anggota PPK yang menolak dan saya bertahan, makanya terhambat. Selanjutnya kemarin sudah datang lagi PPS dan saya tetap usulkan nama yang sudah saya tunjuk. Tanggal 24 Juni akan diantar oleh PPS ke KPU. Untuk Sekretariat di Kantor Desa tidak ada masalah Pak, saya tentu akan memfasilitasi” katanya Kepada Selayarnews, Via telepon Sabtu (22/06).
Ketua PPK Kecamatan Bontoharu Ardiansyah, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan tersebut, menurutnya, salah satu nama yang diusulkan oleh Kepala Desa Kahu-kahu telah mempunyai catatan yang buruk saat penyelenggaraan pemilu 2024 dalam pengelolaan keuangan yang kronologisnya telah dilaporkan ke KPU. sehingga perlu menjadi bahan evaluasi untuk tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kami selaku PPK Kecamatan Bontoharu, setelah melihat nama-nama yag diusulkan Kades Kahu-kahu, meminta kepada Kepala Desa agar merekomendasikan Perangkat Desa lainnya yang tidak mempunyai catatan buruk selama penyelenggaraan pemilu. Namun Kepala Desa Kahu-Kahu tetap bersikeras memaksakan kehendak merekomendasikan orang yang bermasalah. Selain itu, kami mengalami kesulitan dalam mengontrol pengerjaan LPJ PPS Desa Kahu-Kahu sehingga LPJ tersebut terlambat diselesaikan. “ Ungkap Ardiansyah.
Untuk diketahui, PPS selaku penyelenggara Adhoc di tingkat Desa/Kelurahan, selain pembentukan Staf Sekretariat, juga akan dihadapkan pada tugas tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepulauan Selayar Tahun 2024.
(Red)