• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Desember 29, 2025
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

MERAJUT ASA MENGGAPAI BUDAYA ANTI KORUPSI MELALUI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM

by avatar
23/03/2019
0

Oleh : Parika, SH (Kepala Seksi Verifiksi dan Akuntansi KPPN Benteng)

Selayarnews.com – Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM saat ini menjadi program strategis pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Zona integritas (ZI) merupakan program pemerintah yang bertujuan terwujudnya tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

READ ALSO

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Zona integritas  bukanlah sesuatu hal baru karena sudah ada termaktub dalam PP Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Dari peraturan tersebut ditargetkan tercapainya 3 sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabiltas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu untuk membangun sebuah konsep sebagai pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja. Berangkat dari pemikiran tersebut, maka diterbitkanlah Peraturan Menteri PAN dan RB no 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas (dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebagai pelopor pelaksanaan reformasi birokrasi, tentunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak tinggal diam. Melalui Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Intregritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkeu terus diakselerasi.

Jauh sebelum penetapan KMK 426/KMK.01/2017, sejak tahun 2013 Ditjen Perbendaharaan (DJPb) sebagai salah satu unit Eselon I di Kemenkeu, telah aktif dan berpartisipasi dalam menjalankan program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

DJPb yang sejak tahun 2007 telah melaksanakan reformasi birokrasi dan senantiasa menjadi  garda terdepan sebagai organisasi bersih dan bebas korupsi, terus melakukan akselerasi pembangunan ZI sebagai tindak lanjut arahan Menteri Keuangan agar seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Untuk itu, di tahun 2018, sebanyak 67 KPPN, termasuk KPPN Benteng, dinyatakan siap menuju penilaian WBK yang akan dilaksanakan oleh KemenPANRB.

  1. Tahapan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM KPPN Benteng

KPPN Benteng sebagai unit vertikal DJPb berupaya kerjas mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sesuai maksud PermenPANRB Nomor 52 Tahun 2014 dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.  

KPPN Benteng telah melakukan langkah-langkah persiapan untuk dapat ditetapkan sebagai salah satu unit kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM tahun 2018. Kesiapan KPPN Benteng dimulai sejak awal tahun 2017 dengan melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan ZI secara mandiri, karena belum ditunjuk secara resmi oleh Kantor Pusat. Indkator penilaian yang digunakan dalam penilaian WBK/WBBM pada dasarnya sejalan dengan 9 pilar penyokong reformasi birokrasi Kemenkeu, yakni:

  • manajemen perubahan,
  • penataan peraturan perundang-undangan,
  • penataan penguatan organisasi,
  • penataan tatalaksana,
  • penataan sistem manajemen SDM aparatur,
  • penguatan pengawasan,
  • penguatan akuntabilitas kinerja,
  • peningkatan kualitas pelayanan publik, dan
  • monitorig dan evaluasi, serta sejalan dengan nilai-nilai Kemenkeu, yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

Tahap Pencanangan Pembangunan ZI

Sesuai dengan surat Sekretaris DJPb Nomor: S-621/PB.1/2018 tanggal 18 Januari 2018 hal Akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2018, KPPN Benteng melaksanaan pencanangan pembangunan ZI pada tanggal 24 Januari 2018.   

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun ZI, antara lain dilaksanakan dengan penandatanganan komitmen kesiapan seluruh pegawai serta dukungan dari seluruh mitra kerja dalam proses pembangunan ZI.

Tahap Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

Merupakan tahapan yang sangat krusial mengingat banyaknya kegiatan dan dokumen pembangunan yang harus disiapkan. Terdapat 6 (enam) komponen pengungkit yang wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah yang memiliki asa meraih sertifikat WBK/WBBM dari KemenPANRB, yakni:

  1. Manjemen Perubahan:
  2. Penyusunan Tim Kerja;
  3. Dokumen rencana pembangunan ZI;
  4. Pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI;
  5. Perubahan pola pikir dan budaya kerja.
  6. Penataan dan Tata Laksana:
  1. Prosedur operasional tetap (SOP) kegiatan utama;
  2. E-Office;
  3. Keterbukaan informasi public.
  4. Penataan Sistem Manajemen SDM:
  1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  2. Pola mutasi internal;
  3. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi;
  4. Penetapan kinerja individu;
  5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai;
  6. Sistem Informasi Kepegawaian.
  7. Penguatan Akuntabilitas:
  1. Keterlibatan pimpinan;
  2. Pengelolaan akuntabilitas kinerja.
  3. Penguatan Pengawasan:
  1. Pengendalian gratifikasi;
  2. Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP);
  3. Pengaduan masyarakat;
  4. Whistle Blowing System;
  5. Penanganan benturan kepentingan.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik:
  1. Standar pelayanan;
  2. Budaya pelayanan prima;
  3. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

Dalam upaya pemenuhan dokumen pengungkit, KPPN Benteng melakukan langkah strategis berupa penyiapan sistem informasi/aplikasi online yang memudahkan proses penatausahaan dokumen pembangunan ZI, yakni BIZ (Benteng’s Integrity Zone). Aplikasi  tersebut dirancang dan dibangun secara mandiri oleh talenta yang ada di KPPN Benteng.

Dengan kerja keras dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, di akhir tahun 2018 KPPN Benteng ditunjuk menjadi salah satu KPPN yang dinyatakan siap diusulkan penilaian WBK yang akan dilaksanakan oleh KemenPANRNB. Selain KPPN Benteng, terdapat 2 (dua) KPPN Lingkup Kanwil DJPb  Prov Sulawesi Selatan yang memenuhi kriteria yaitu KPPN Makassar 1 dan KPPN Makassar II.

Tahap Penetapan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK

Penetapan unit kerja yang memenuhi kriteria WBK/WBBM oleh KemenPANRB dilakukan melalui serangkaian proses dan assesment yang cukup panjang dan melelahkan. Proses pembangunan komponen pengungkit yang penuh perjuangan, diakhiri dengan pelaksanaan survei oleh tim dari KemenPANRB untuk mengetahui komponen hasil, yakni Survei Persepsi Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan. Kedua jenis survei tersebut sangat berperan penting apabila unit kerja ingin meraih predikat WBK/WBBM. Apabila dalam pelaksanaan survei ditemukan responden yang menjawab mengenai adanya praktik-praktik korupsi pada unit kerja, maka mimpi meraih predikat WBK/WBBM akan melayang.

WBK/WBBM: Benarkah Efektif dalam Membangun Budaya Anti Korupsi?

Dengan perjuangan panjang dan melelahkan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, menimbulkan tanya yang membutuhkan jawaban. Benarkah sertifikat dan pengakuan dari KemenPANRB layak untuk diperjuangkan? Apakah dengan diterimanya sertifikat tersebut menjadikan suatu unit kerja benar-benar bebas dari korupsi?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya untuk menelisik berbagai komponen pengungkit yang secara langsung terkait dengan pembangunan budaya anti korupsi. Pada komponen pengungkit nomor 5 (Penguatan Pengawasan), terdapat berbagai sub komponen yang mendukung pencegahan korupsi, yakni: a) Pengendalian gratifikasi; b) Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP); 3) Pengaduan masyarakat; dan Whistle Blowing System. Selain komponen pengungkit nomor 5, pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi juga sangat berperan dalam mendeteksi adanya praktik-praktik korupsi dan kecurangan pada suatu unit kerja. Survei yang dilaksanakan oleh pihak independen (dalam hal ini BPS ditunjuk oleh KemenPANRB) dapat diakui validitasnya karena terlepas dari intevensi unit kerja yang dinilai.

Kembali pada pertanyaan pertama: Benarkah sertifikat dan pengakuan dari KemenPANRB layak untuk diperjuangkan? Jelas layak, karena menunjukkan komitmen dari unit kerja dan institusi pemerintah dalam menerapkan budaya anti korupsi serta menunjukkan adanya keinginan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.  

Untuk pertanyaan kedua: Apakah dengan diterimanya sertifikat tersebut menjadikan suatu unit kerja benar-benar bebas dari korupsi? Jawabannya adalah: bisa ya, bisa tidak. Ya, apabila berbagai kegiatan pembangunan pada komponen pengungkit, khususnya pengungkit 5 dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan menjadi alat pencegahan dalam menegasikan bahaya laten korupsi. Dalam artian, proses yang dilaksanakan dilandasi atas niat untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi unit kerja.  Pemenuhan berbagai dokumen pengungkit menyiratkan makna atas hasil kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan korupsi dan terwujudnya good gevernance. Sebaliknya jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi “tidak”, apabila pemenuhan dokumen WBK/WBBM ini hanya sekedar memenuhi dokumen persyaratan dalam meraih sertifikat dan pengakuan dari KemenPANRB, dan tidak dilandasi oleh semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dokumen-dokumen yang dihasilkan hanya akan menjadi dokumen hitam putih tanpa makna, dan akan menjadi noktah hitam dalam perjuangan membangun budaya anti korupsi.

Dan pada akhirnya, keikutsertaan KPPN Benteng dalam proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM diharapkan menjadi catatan emas dan mampu menyebarkan virus-virus positif upaya menggapai budaya anti korupsi dan perbaikan pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Dan semoga dengan semakin banyaknya unit kerja yang meraih WBK/WBBM yang dilandasi niat mulia, akan menjadikan Indonesia jauh lebih baik dan dapat disejajarkan dengan negara-negara lain yang telah terlebih dahulu menerapkan good and clean governance. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

Share3TweetShare

Related Posts

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
NEWS

Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda

29/12/2025
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
NEWS

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

28/12/2025
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
NEWS

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

27/12/2025
Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
NEWS

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

27/12/2025
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
NEWS

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

26/12/2025
DPD PSI Selayar Siap Sukseskan Acara Dzikir & Doa Akhir Tahun Se-Sulsel
NEWS

DPD PSI Selayar Siap Sukseskan Acara Dzikir & Doa Akhir Tahun Se-Sulsel

26/12/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Kapal Kandas, Bhabinkamtibmas Desa Rajuni Pimpin Warga Lakukan Evakuasi

Kapal Kandas, Bhabinkamtibmas Desa Rajuni Pimpin Warga Lakukan Evakuasi

24/11/2022
Pemuda selayar bentuk lembaga GEMA Selayar Peduli NAPZA

Pemuda selayar bentuk lembaga GEMA Selayar Peduli NAPZA

21/04/2017
Tangguh, 2 Tim Putra Tanadoang  Lolos  8 Besar Kejuaraan Bola Voli Punagaang Passamaturukang Cup 2024

Tangguh, 2 Tim Putra Tanadoang  Lolos  8 Besar Kejuaraan Bola Voli Punagaang Passamaturukang Cup 2024

31/07/2024
Dihantam Gelombang, Kapal Pengangkut Ubi Kayu Karam di Karumpa

Dihantam Gelombang, Kapal Pengangkut Ubi Kayu Karam di Karumpa

12/09/2019

Recent Posts

  • Polres Selayar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Pada Penerimaan SK 4545 PPPK di Lapangan Pemuda
  • Implementasi Nilai Islam Pasca Pemilu Tahun 2024
  • Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
  • Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved