Selayarnews-Kepulauan Selayar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya. Penghargaan ini ditetapkan pada malam penganugrahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jumat, 22 Juli 2022.
Penganugrahan ini berlansung secara virtual melalui Video Conference yang di ikuti Sekretaris Kabupaten Mesdiyono, M.Ec.,Dev selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Kepulauan Selayar.
Turut mendampingi Kepala Dinas P3AP2KB Drs. Andi Massaile, Sekretaris DP3AP2KB Hj. Andi Rezky Angriani,M.M, Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Andi Irmayani, SP beserta Tim Kerja Gugus Tugas.
Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan penganugrahan ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlundungan khusus anak. Penghargaan diberikan setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kemen PPPA, Tim dari Kementerian/Lembaga dan Tim Independen.
Lebih lanjut Menteri PPPA mengajak untuk bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak.
“Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.” kata Bintang Puspayoga.
Sementara itu Sekretaris Kabupaten Mesdiyono, M.Ec.Dev menjelaskan bahwa prestasi ini adalah hasil dari komitmen yang tinggi dari Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Apresiasi juga diberikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) atas kerja kerasnya dalam pemenuhan indikator KLA sehingga Kabupaten Kepulauan Selayar bisa meraih penghargaan kategori Madya” kata Mesdiyono.
Lanjutnya, Penghargaan ini diharapkan mampu memacu kinerja Perangkat Daerah,Tim Gugus Tugas dan Seluruh Masyarakat Kepulauan Selayar untuk lebih bersinergi meraih prestasi yang lebih baik di tahun berikutnya. (Rsln/Red)