Benteng – Setelah hari ini di tetapkan sebagai pasangan calon yang akan maju pada perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, selanjutnya masing-masing pasangan calon yakni Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif (BAS) dan Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) akan melanjutkan ke tahapan pengundian dan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan besok Kamis 24 September 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan bahwa sebelumnya tahapan pengundian dan pencabutan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon ini dijadwalkan akan dilakukan di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar namun akhirnya dipindahkan dengan beberapa pertimbangan.
“Awalnya kami menyepakati akan melakukannya di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar karena melihat bahwa kondisi ruangan disana cukup luas untuk melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon. Hanya saja setelah kami melakukan koordinasi ulang dengan berbagai pihak, akhirnya lokasi pencabutan nomor urut ini dipindahkan ke halaman Kantor KPU pada tanggal dan jam yang sama yaitu Kamis 24 September 2020 pukul 10:00Wita pagi,” Ungkapnya saat ditemui setelah Rabu (23/9).
Selain itu, ketentuan batas orang yang diperbolehkan untuk hadir dalam kegiatan pengundian dan pencabutan nomor urut tersebut awalnya hanya diperbolehkan sebanyak 50 orang termasuk masing-masing pasangan calon.
“Tapi setelah dipindahkan, jumlah batas orang yang diperbolehkan hadir dalam kegiatan itu nantinya hanya sebanyak 10 orang. Masing-masing pasangan calon beserta istrinya dan selebihnya terserah mereka siapa yang mau mereka undang misal para pimpinan partai yang akan mendampingi mereka hanya saja maksimal 10 orang,” Imbuh Nandar Jamaluddin.
Menurut Nandar Jamaluddin, pemindahan lokasi dan pembatasan tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengingat bahwa saat ini pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) masih sangat perlu untuk diwaspadai.
“Jika kegiatan itu dilakukan di halaman Kantor KPU dan dengan dibatasi dengan maksimal 10 orang, kita bisa dengan leluasa memantau dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” Bebernya.
Selanjutnya, dalam proses pengundian dan pencabutan nomor urut tersebut KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyiapkan berbagai skenario dalam menyambut masing-masing pasangan calon dan rombongannya.
“Kami sudah menyiapkan tempat bagi pasangan calon yang datang pertama kali esok hari untuk menempati bagian Utara halaman kantor KPU dan halaman bagian Selatan untuk pasangan calon selanjutnya serta Forkopimda yang akan menempati sisi barat pas di depan pintu masuk KPU,” Lanjutnya.
Lebih jauh, Nandar Jamaluddin mengatakan bahwa dalam mekanisme pengundian dan pencabutan nomor urut masing-masing pasangan calon esok hari akan dilakukan sesuai dengan berita acara dan surat keputusan hasil pleno penetapan 2 pasangan calon tersebut.
“Dalam berita acara dan surat keputusan hasil rapat pleno kami semalam menempatkan bapak Zainuddin dan Aji Sumarno pada kolom pertama dan bapak Muh. Basli Ali dengan H. Saiful Arif di kolom kedua. Itu bukanlah susunan nomor urut, melainkan hal tersebut berdasarkan pasangan calon yang lebih dulu melakukan pendaftaran ke KPU. Terkait nomor urutnya besok baru akan di tentukan melalui pengundian dan pencabutannya,” Tutupnya.
Bolls























