Selayarnews– Rumah Tahanan Negara Kelas II B Selayar Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Kesiapsiagaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di Lapangan Rutan Kelas II B Selayar, Jumat (23/12/2022) pagi.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas II B Selayar bersama Polres Kepulauan Selayar.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kapolres Kepulauan Selayar, Ujang Darmawan Hadi Saputra menyampaikan mengenai titik berat kesiapsiagaan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.
“Dalam rangka mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2023, hal ini diharapkan sebagai kesiapan seluruh komponen aparat penegak hukum untuk ikut serta membangun sinergitas mengamankan dan menjaga agar tidak terjadi kekacauan,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, kepada warga binaan khususnya kami sebagai aparat berharap bahwa dalam proses pembinaan dapat mengambil banyak hikmah, dan siap membawa bekal keterampilan setelah bebas nanti.
“Tetap jaga sikap, dan perbanyak belajar dari kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu serta tidak mengulanginya di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Selayar, Nana Herdiana berharap apel kesiapsiagaan ini dapat menjadi langkah tepat dalam sinergitas antara aparat penegak hukum.
“Kami berharap dengan diadakannya Apel kesiapsiagaan ini, seluruh petugas dapat selalu siap menghadapi perayaaan Natal dan Tahun Baru tersebut. Semaksimal mungkin Rutan Selayar dalam keadaan, tertib, aman dan kondusif,” ucap Nana.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Dandim 1415 Selayar, Panitera Pengadilan Negeri Selayar, Perwakilan BPBD dan Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar. (Red/Cnr)