Selayarnews– Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Selayar merespon Positif kebijakan Pemerintah yang kembali memperbolehkan shalat Tarawih berjamaah di Masjid.
Ketua DPD MUI Selayar, Arfang Arif mengatakan keputusan Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan.
“Sehingga kami berharap dengan shalat tarawih berjamaah selain hubungan kepada Allah yang dijalankan, juga hubungan kepada sesama manusia melalui silaturahim akan kembali berjalan,” Ungkap Arfang Arif ketika dihubungi Selayarnews, Kamis (24/03/2022).
Lebih lanjut, ia berharap semoga tujuan puasa yaitu derajat taqwa dapat segera diwujudkan dalam diri setiap muslim. Terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan menjadi syarat dapat shalat tarawih berjamaah, Arfang Arif menilai hal itu tidak mengganggu kekhusukan sholat.
“Alhamdulillah, umat Islam sudah terbiasa dengan protokol kesehatan sehingga tidak akan mempengaruhi kekhusyukan dalam shalat berjamaah,” Jelasnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menyampaikan pelonggaran ini melalui konferensi pers Rabu (23/03/2022).
“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Ungkap Jokowi.
Secara kelembagaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah kembali mengizinkan saf pelaksanaan salat berjamaah rapat. Salah-satunya salat tarawih, yang tertuang dalam Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. (AL)