Selayarnews-Ribuan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi massa kembali melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang mereka yakini sebagai perwujudan janji sejarah bagi Tana Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo, menuju pemerintah pusat dan pemerintah daerah, rangkaian aksi tersebut berlangsung di sejumlah titik di Sulawesi Selatan hingga Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Sejak 23 Januari 2026, pintu masuk Jalan Trans Sulawesi di berbagai titik seperti perbatasan Luwu–Wajo, Sampoddo di Kota Palopo, serta Masamba di Kabupaten Luwu Utara diblokade massa dengan cara menutup badan jalan menggunakan batang pohon, membakar ban, mengecor sebagian badan jalan, serta memarkir kendaraan berat melintang. Akibatnya, arus lalu lintas antarprovinsi lumpuh total dan kemacetan kendaraan mengular hingga puluhan kilometer, sebagaimana dilaporkan sejumlah media nasional dan regional.
Demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Wija To Luwu menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar aspirasi administratif, melainkan bentuk penagihan terhadap janji negara untuk mewujudkan provinsi baru yang dinilai mampu mengatasi ketimpangan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik di wilayah Tana Luwu.
“Kami tidak akan berhenti aksi hingga pemerintah mendengar dan merealisasikan Provinsi Luwu Raya,” ujar salah seorang orator aksi di Kota Palopo, dikutip dari PalopoPos.
Dampak sosial dari blokade jalan turut terekam dalam sejumlah insiden. Seorang lansia yang sakit dilaporkan sempat terjebak kemacetan di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, sehingga harus ditandu melewati barisan demonstran untuk dapat melanjutkan perawatan. Selain itu, demonstran juga menutup akses jalan di wilayah Walenrang Utara dengan menebang tiga pohon besar, menyebabkan arus kendaraan menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara terputus total.
Selain aksi di daerah, massa pendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya juga menggelar demonstrasi di Jakarta. Sejumlah perwakilan Aliansi Wija To Luwu dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, menuntut pencabutan moratorium pemekaran daerah serta percepatan proses pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Tana Luwu. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kemendagri segera memproses pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai salah satu syarat administratif pembentukan provinsi baru.
Sebelumnya, berbagai media juga melaporkan adanya aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar pada awal Januari 2026. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan warga Luwu menyuarakan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai belum memberikan dukungan konkret terhadap tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat dan sempat diwarnai ketegangan.
Perhatian publik turut tertuju pada ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada puncak peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 yang digelar pada 23 Januari 2026 di Kota Palopo. Ketidakhadiran tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian kalangan dengan meningkatnya eskalasi aksi demonstrasi yang menuntut pemekaran wilayah, sehingga memicu perbincangan luas di ruang publik terkait sensitivitas pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat Luwu.
Isu lama terkait pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan juga kembali mencuat dalam rangkaian aksi tersebut. Pada tahun 2022, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sempat menuai sorotan setelah menyindir warga Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, yang menginginkan pemekaran wilayah dengan pernyataan “kenapa tidak keluar dari Indonesia”. Pernyataan tersebut kala itu memicu demonstrasi mahasiswa dan desakan permintaan maaf, dan kini kembali diungkit oleh sebagian massa aksi sebagai simbol sikap pemerintah yang dinilai melukai perasaan masyarakat Luwu.
Aksi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya juga kerap dikaitkan dengan sejarah panjang perjuangan dan identitas masyarakat Luwu. Aspirasi pemekaran wilayah ini telah muncul sejak era reformasi dan terus menguat dalam berbagai momentum, termasuk peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu yang dipandang sebagai simbol perjuangan kolektif masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan keadilan pembangunan di wilayah Tana Luwu.
Hingga laporan ini disusun, pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengeluarkan kebijakan definitif terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya pasca gelombang demonstrasi yang terjadi, sementara masyarakat Luwu menegaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan tuntutan konstitusional yang diharapkan dapat direspons melalui dialog dan kebijakan yang berkeadilan.
(Red)























