Selayarnews.com – Polres Selayar kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga termasuk dalam jaringan sindikat curanmor di Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu.A.Marzuki menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang dilakukan oleh para tersangka di wilayah hukum Polsek Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar kepada awak media, Senin (24/2).
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini ditetapkan 4 orang tersangka dan satu diantaranya masih dibawah umur.
“Tersangka AW, AK dan HK telah menjalani proses pemeriksaan yang selanjutnya penyidik akan merampungkan berkasnya hari ini untuk dilimpahkan ke penyidikan tahap II,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Marzuki juga menyebutkan bahwa AW yang disinyalir sebagai pimpinan para tersangka ini telah seringkali keluar masuk jeruji besi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kepada penyidik, AW mengaku telah berhasil melakukan 60 kali tindakan curanmor,” tegasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal Pencurian 362 dan 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Semetara itu AR, tersangka anak dibawah umur yang terlibat aksi pencurian ini sedang ditangani oleh PPA Polres Kepulauan Selayar lanjut Iptu.A.Marzuki.
Kapolsek Bontosikuyu Akp. Munassir M menjelaskan bahwa modus para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil dari arah selatan Pelabuhan Pattumbukang, Pelaku mampir di depan rumah korban dan mengambil motor korban.
Pada hari Kamis 9 januari 2020 sekitar pukul 03.00 Wita para tersangka dengan menggunakan kendaran mobil menuju ke Perumahan Nelayan Dusun Padang Desa Laiyolo Kecamatan Bontosikuyu. Kemudian berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor dan dijual ke wilayah Kecamatan Bontomanai.
“Mengaku hendak melamar kekasihnya yang ada di Makassar lalu digadaikan sebesar Rp.1.500.000,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Paur Humas Polres Selayar Ipda Hasan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati memarkir kendaraannya dan segera melapor kepihak berwajib jika pencurian atau kehilangan kendaraan.
MUH.HATIM AL ASSHAMM