Benteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menuntaskan verifikasi administrasi berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Dr. H. Zainuddin dan Aji Sumarno.
Rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi yang dilangsungkan hari ini di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang ini dihadiri oleh Bawaslu Kepulauan Selayar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Selayar serta narahubung Bapaslon ZAS, Rabu (25/3).
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Selayar Nandar Jamaluddin mengatakan bahwa salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sempat hadir dalam rapat pleno ini.
“Hari ini kami hanya berempat Komisioner KPU karena satu orang lainnya sedang berduka dan sesuai regulasi ini bisa dikatakan Quorum,” ungkapnya.
Dari 10.978 berkas yang diajukan oleh bakal pasangan calon H. Zainuddin dan Aji Sumarno, berkas yang memenuhi syarat sebanyak 10.910 dukungan.
āSebanyak 68 dukungan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan ke tahap verifikasi admnistrasi karena data pendukungnya tidak lengkapā terang Nandar Jamaluddin.
Nandar Jamaluddin melanjutkan, berkas dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual (verfak) yang waktu pelaksanaannya sedianya akan dilaksanakan pada 26 Maret sampai dengan 15 April 2020 mendatang.
āSesuai dengan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, seluruh tahapan terkait verifikasi faktual pasangan calon perseorangan akan ditunda sampai ada keputusan lebih lanjut dari KPU RIā terus Nandar.
Berikut hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan Dr. H. Zainuddin dan Aji Sumarno.
- Dukungan yang diajukan sebanyak 10.978.
- Dukungan yang memenuhi syarat Vermin sebanyak 10.910.
- Memenuhi Syarat (MS) dari Hasil Verifikasi Administrasi sebanyak 10.002 dukungan.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari hasil Verifikasi Administrasi sebanyak 20 dukungan.
- Belum Memenuhi Syarat (BMS) dari hasil Verifikasi Administrasi sebanyak 888 dukungan.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara juga mengatakan bahwa jadwal penetapan hasil Vermin ini telah sesuai regulasi.
“Karena batasnya itu sampai 25 Maret 2020 ini,” ujar Dewantara.
Lebih jauh dari hasil verifikasi administrasi yang akan dijadikan bahan vertual sebanyak 10.890 dengan perincian masing-masing Kecamatan sebagai berikut :
- Jumlah untuk Kecamatan Pasilambena sebanyak 1.346
- Jumlah untuk Kecamatan Pasimarannu sebanyak 583
3. Jumlah untuk Kecamatan Pasimasunggu sebanyak 607
4. Jumlah untuk Kecamatan Pasimasunggu Timur sebanyak 339
5. Jumlah untuk Kecamatan Takabonerate sebanyak 1.183
6. Jumlah untuk Kecamatan Bontosikuyu sebanyak 1.366
7. Jumlah untuk Kecamatan Bontoharu sebanyak 1.139
8. Jumlah untuk Kecamatan Benteng sebanyak 1.167
9. Jumlah untuk Kecamatan Bontomanai sebanyak 1.461
10. Jumlah untuk Kecamatan Buki sebanyak 502
11. Jumlah untuk Kecamatan Bontomatene sebanyak 1.197
MUH.HATIM AL ASSHAMM