Pengadilan Negeri Selayar melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kendaraan dalam kondisi rusak berat. Lelang ini akan dilaksanakan secara daring melalui mekanisme open bidding di laman resmi www.lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 10.00 WITA. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyetoran uang jaminan dan pemeriksaan objek lelang secara langsung di Kantor Pengadilan Negeri Selayar.

Penanggung Jawab Pengumuman (Kuasa Pengguna Anggaran)
Sekretaris Pengadilan Negeri Selayar
Asmayanti Azis






















