Selayarnews-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontomanai, menggelar Bimbingan Teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (sirekap) untuk Pemilu 2024 bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dilaksanakan di Aula Hotel Tanjung Merayu, hari ini Jumat (26/01) hingga besok Sabtu (27/01), kegiatan ini menghadirkan Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Divisi Parmas Muh. Arsat selaku Narasumber.
Kegiatan Juga dihadiri oleh Ketua PPK Bontomanai Andi Rusman bersama Anggota, Kanit Binmas Polsek Polebunging Aiptu Mustari mewakili Kapolsek,
Koordinator Divisi penanganan dan penyelesaian sengketa Panwascam
Muh. Nasrullah.
Ketua PPK Bontomanai Andi Rusman mengungkapkan, untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan tersebut selama dua hari dengan penjadwalan tiap PPS.

“Untuk hari ini Jum’at pesertanya dari 5 PPS yaitu PPS dari Desa Polebunging, Barugaia, Parak, Mare- mare dan PPS Desa Jambuiya, dengan jumlah peserta 170 Orang, dan untuk hari sabtu besok juga ada 5 PPS yaitu PPS Desa Bontokoraang, Bonea Makmur, Bonea Timur, PPS Desa Kaburu dan PPS Desa Bontomarannu, dengan jumlah peserta 182 Orang.” Ungkap Andi Rusman.
Andi Rusman menambahkan, bahwa bimtek dilakukan sebagai bentuk pembekalan bagi KPPS yang baru dilantik, dengan memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.
“Bimtek ini tentu sangat penting bagi KPPS agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.” tegasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kab. Kepulauan Selayar Muh. Arsat saat membuka kegiatan mengatakan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu. Oleh karenanya KPPS yang direkrut semuanya akan mendapatkan pelatihan yang sama.
“tentunya nanti setelah pembukaan akan dilanjutkan dengan pelatihan / pembekalan langsung dari saya dengan tujuan KPPS mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya” kata Anggota KPU yang akrab disapa Bang Achat ini.
Dalam pelaksanaannya, Komisioner KPU Kab. Kep. Selayar Divisi parmas dan Ketua PPK Kec. Bontomanai, memaparkan materi tentang
Tugas dan fungsi KPPS, Persiapan TPS, termasuk denah dan perlengkapan TPS, Pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus.
Selain itu juga membahas tentang prosedur pencoblosan dan penghitungan suara, Penanganan surat suara dan dokumen lainnya, serta penyelesaian sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara. (Fh/Red)