Selayarnews– Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar membuka pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada Bulan November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan pendaftaran telah dibuka pada tanggal 23 April lalu. Jadwal ini berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024.
“Sesuai pedoman Bawaslu mekanisme pembentukan panwascam yang akan mengawasi pilkada, pendaftaran telah dibuka sejak 23 April kemarin sampai tanggal 27 April 2024,” kata Nurul, Jumat (26/4/2024).
Nurul menyampaikan mekanisme pembentukan panwascam yang akan mengawasi pilkada 2024, menggunakan mekanisme evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.
“Panwascam Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja dengan standar evaluasi Bawaslu RI. Selanjutnya, akan dilakukan pemetaan keterpenuhan panwascam berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap panwascam existing,” ujarnya.
Lanjut Nurul, apabila nantinya panwascam existing kurang dari tiga orang masing-masing Kecamatan yang memenuhi Syarat, maka pihaknya akan melakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
“Panwascam existing tetap wajib melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jadwal pembentukan dimulai pendaftaran untuk panwascam existing mulai 23-27 April. Lalu evaluasi kinerja 26-27 April, penetapan dan pengumuman panwascam existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei 2024.
Jika masih terjadi kekurangan kuota maka dilakukan perekrutan peserta pendaftar baru bagi pelamar umum, yang pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan pada 5-7 Mei.
Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwascam 12 Mei.
Tahapan selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat 12-17 Mei. Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi panwascam 13-14 Mei.
Untuk pelantikan dan pembekalan panwascam untuk pilkada 2024 rencananya akan digelar pada 24-25 Mei 2024. (Aj)