Selayarnews-Dalam rangka mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jajaran Rutan Selayar bersama TNI dan Polri menggelar kegiatan razia / penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (25/05).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan humanis dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban.
Pada kesempatan tersebut Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban. Disamping itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patnal, Marwati juga menyampaikan arahannya secara virtual (video call whatsapp).
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patnal, menghimbau seluruh warga binaan Rutan Selayar mematuhi tata tertib di dalam Rutan, agar seluruh pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Patuhi tata tertib di Rutan Selayar, agar saudara-saudara sekalian dapat mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya, jika kalian melanggar, kalian sendiri yang akan rugi, sehingga pengurusan hak integrasi kalian dapat terhambat. Olehnya jaga keamanan dan ikuti pembinaan,” Himbau Marwati.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Selayar dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan.
“Razia ini merupakan komitmen dukungan Rutan Selayar untuk bebas dari penyalahgunaan narkoba, bebas dari penyalahgunaan handphone, dan bebas dari penipuan dengan berbagai modus,” Ujar Sofian.
Dari hasil kegiatan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti tali rapia, korek gas,gunting kuku, peniti, paku, skrup, kabel, adaptor, ikat pinggang, botol kaca, gelas kaca, sendok besi, batang besi, sikat gigi runcing, dan kaleng. Sementara narkoba dan handphone nihil.
Selanjutnya barang hasil temuan tersebut didata, diamankan dan diserahkan kepada Kesatuan Penganan Rutan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur yang terlibat (Aj).























