Selayarnews– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Selayar, menyerahkan sertipikat program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Buki Kecamatan Buki,hari ini Rabu (26/06).
Dalam kesempatan ini, Pertanahan menyerahkan sebanyak 45 Bidang sertipikat dari target Desa Buki Sebanyak 400 bidang.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan oleh Mutmainna Basir, S.AP selaku kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran sekaligus wakil Ketua yuridis dalam kegiatan PTSL.
Mutmainna menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan Tahap I setelah Penetapan Lokasi (Penlok) Desa Buki sebagai Lokasi Program PTSL.
“ Penyerahan sertipikat ini merupakan penyerahan tahap 1 sekaligus penyerahan sertipikat pertama yang menjadi salah satu penlok program PTSL dari 11 Desa penlok yang ditetapkan di kabupaten Kepulauan Selayar”, katanya.
Ia berharap, dengan diserahkannya sertipikat program PTSL tersebut dapat memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain itu, dengan telah memiliki sertipikat juga diharapkan dapat menjadi penopang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat Desa Buki.
(Red)