Selayar – Perebutan wilayah yang terjadi antara Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kabupaten Buton Selatan yang masing-masing mengklaim kepemilikan Pulau Kakabia masih terus terjadi.
Kabupaten Buton Selatan yang mengklaim pulau Kakabia merencanakan akan membangun 120 unit rumah nelayan.
Sebagaimana dikutip dari hamparansultra.com, Bupati Buton Selatan, H. Laode Arusani mengatakan bahwa pada tahun 2021 Pihaknya akan membangun 120 unit Rumah Nelayan di Pulau yang berukuran 3.8 Km.
“Rumah Nelayan nantinya akan diperuntukkan bagi warga yang mata pencahariannya sebagai nelayan dan belum Memilki rumah dengan perioritas warga 7 Desa di Kecamatan Batuatas, namun demikian tidak menutup kemungkinan warga dari Kecamatan lain akan kita berikan kesempatan jika ada yang mau bermukim di Pulau ini,” Ujar Bupati Arusani.
Arusani juga menambahkan, selain akan membangun rumah nelayan, pihaknya juga akan membangun fasilitas pendidikan seperti Taman Kanak kanak, Sarana Air bersih dan sarana kesehatan (Pustu) yang akan di anggarkan perencanaanya pada perubahan APBD tahun 2020 ini.
Menanggapi hal itu, Camat Pasilambena, Patta Bau mengatakan bahwa Pulau Kakabia adalah termasuk wilayah sah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan ketetapan yang ada.
“Pulau Kakabia sesuai Permedagri no 45 tahun 2011 menegaskan masuk Wilayah Administrasi Kepulauan Selayar dan ditegaskan dengan UU No 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi,” Ungkapnya saat ditemui, Rabu (27/1).
Ia menambahkan bahwa, apa yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Buton Selatan bisa menjadi ancaman bagi beberapa spesies burung yang ada di Pulau Kakabia.
“Disana ada beberapa spesies burung yang sangat cantik, jika rumah mereka dirusak, itu bisa mengancam kelestarian mereka,” Imbuhnya.
Patta Bau juga menyampaikan ungkapan apresiasi untuk Muhammad Rapsel Ali selaku Anggota DPR-RI Fraksi NasDem yang baru-baru ini menyatakan akan memimpin aksi penyelamatan Pulau Kakabia.
“Terima kasih yang tak terhingga untuk beliau (Rapsel) karena sampai hari ini beliau masih terus memberikan perhatian khusus bagi Kabupaten Kepulauan Selayar. sekali lagi terimakasih Bapak Rapsel. Kita Punya Legalitas Kepemilikan Yang Jelas Untuk Kakabia,” Paparnya.
Lebih jauh, Patta bau juga mengatakan bahwa masyarakat Selayar khususnya di Kecamatan Pasilambena mendukung penuh upaya Muhammad Rapsel Ali untuk membantu menyelamatkan aset wilayah tersebut.
“Kami juga mewakili masyarakat Selayar khususnya Kecamatan Pasilambena akan ikut membantu dan mensupport langkah-langkah yang akan ditempuh kedepannya. Tentu juga tidak lepas agar semua masyarakat bisa mendo’akan,” Ujar Patta Bau.
Sebelumnya, Muhammad Rapsel Ali yang juga merupakan menantu K.H Ma’ruf Amin ini menegaskan akan melakukan upaya penyelamatan aset wilayah jika Pemerintah Kabupaten Buton Selatan masih melakukan aktivitas di Pulau Kakabia.
“Jika terus dilakukan maka saya juga akan melakukan tindakan penyelamatan terhadap aset daerah Sulsel yang berada di Wilayah Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar ini,” Tegasnya.
Rapsel juga menegaskan bahwa Kemendagri Sudah memutuskan untuk kembali ke Permedagri No 45 tahun 2011 .
“Kementerian Dalam Negeri sudah memutuskan untuk kembali ke Permendagri 45 sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan sengketa tersebut kepada Kemendagri sesuai kewenangan UU. Saya tegaskan kepada Pemkab Buton Selatan untuk menghentikan segala kegiatan di Pulau Kakabia,” Kuncinya.
Bolls























