Selayarnews-Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan, didampingi Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pada tahun 2026, sebanyak 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerima UHC Award sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mendaftarkan mayoritas penduduknya sebagai peserta JKN-KIS sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui dukungan anggaran daerah.
Kabupaten Kepulauan Selayar berhasil meraih UHC Award 2026 kategori Madya. Penetapan kategori tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, serta komitmen pemerintah daerah dalam penganggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kepulauan Selayar. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, adil, dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Muhammad Ayyub, SKM, menjelaskan bahwa capaian Kabupaten Kepulauan Selayar tergolong sangat baik. “Penghargaan UHC Award 2026 ini diberikan atas capaian kepesertaan JKN sebesar 99,8 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 91,8 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah mendaftarkan sebanyak 48.354 jiwa penduduk Kepulauan Selayar ke dalam Program JKN. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang terkendala berobat karena keterbatasan biaya, sejalan dengan tujuan Universal Health Coverage untuk menjamin akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan finansial.
(IC/Red)






















