BENTENG – Batas akhir pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa sesuai Time Line dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dinyatakan berakhir hari ini, Kamis (27/2).
Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengumumkan hasil tersebut di Sekretariatnya masing-masing, di Kantor Kelurahan/Desa dan juga melalui media sosial.
Selanjutnya dari proses tersebut berdasarkan laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran bagi calon Panwaslu di beberapa desa.
Hal itu sesuai dengan yang dinyatakan Anggota Koordinator Divisi SDM,Organisasi dan Datin Badan Pengawal Pemilu Kabupaten Kepulauan Selayar Nurul Badriyah bahwa dari 88 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, ada 8 Desa perlu dilakukan perpanjangan dan tersebar di 4 Kecamatan.
“Untuk di Kecamatan Bontosikuyu ada empat Desa Polassi, Desa Laiyolo, Desa Bahuluang, Desa Tambolongan, lalu untuk Kecamatan Pasimasunggu Timur ada Desa Ujung dan Desa Bontojati, serta untuk Kecamatan Pasimasunggu itu di Desa Teluk Kampe dan ada satu juga di Kecamatan Pasimarannu yaitu Desa Lambego,” terangnya.
Lebih jauh, Nurul Badriyah juga menerangkan bahwa perpanjangan ini dilakukan bagi Kelurahan/Desa yang pendaftarnya belum memenuhi 2 kali kebutuhan dan tetap mengacu pada pedoman tekhnis.
Saat ini pengumuman pendaftaran dibuka kembali untuk Desa yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan. Bawaslu beserta jajarannya juga melakukan sosialisasi kembali dan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat bahwa perpanjangan pendaftaran di mulai dari tanggal 27 Februari hingga 4 Maret 2020.
“Supaya lebih banyak lagi masyarakat yang tergerak dan terdorong bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayat untuk mengawal Pilkada 2020 mendatang yang berkualitas dan berintegritas,” harapnya.
Dan jika ada tanggapan dan masukan masyarakat terkait Calon Panwaslu Kelurahan Desa dipersilahkan untuk menyampaikan ke Sekretariat Panwascam masing-masing mulai 6 sampai 10 Maret 2020.
Terakhir, pihak Badan Pengawal Pemilu Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa pengumuman penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih aakan dijadwalkan pada 12 Maret 2020 mendatang.
MUH.HATIM AL ASSHAMM