Selayarnews-Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar, Polres Kepulauan Selayar melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api yang digunakan oleh petugas Rutan Selayar, Kamis (27/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Polres Kepulauan Selayar, didampingi Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Selayar, Rian Ulfian Yunus, serta petugas pengamanan lainnya. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kondisi fisik senjata, kelayakan penggunaan, serta administrasi kepemilikan dan perizinan.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepatuhan dalam penggunaan senjata api di lingkungan Rutan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap petugas yang diberikan kewenangan membawa senjata api memahami prosedur penggunaannya dan senjata dalam kondisi baik serta terdata dengan benar,” ujarnya.
Pemeriksaan senjata api ini dinilai sangat penting guna menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan seluruh persenjataan yang digunakan memenuhi standar keamanan. Hal ini menjadi langkah preventif yang rutin di lakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penggunaan senjata api oleh Petugas Rutan Selayar.
Kepala Rutan Basuki Raharjo berharap dengan adanya kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Selayar tetap terjaga, serta dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugasnya. (Aj)