BENTENG – Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) semakin mengkhawatirkan berbagai kalangan. Bukan hanya masyarakat banyak tapi juga tenaga medis yang mulai merasakan kekhawatiran.
Pasalnya, para tenaga medis baik Dokter, Perawat Bidan ataupun Relawan yang berada digaris depan ini tidak mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Covid-19.
Sehingga para Organisasi Profesi yang terlibat seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI melayangkan surat pernyataan bersama kepada pemerintah menyangkut permintaan pemenuhan APD memadai bagi setiap anggota profesi.
Mengomentari hal itu, DR. Frengki Wijaya selaku Kepala UPTD PKM Benteng Selayar mengatakan bahwa pihaknya telah memohon kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan untuk segera menyiapkan dan mendistribuskan APD ke Seluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya di seluruh Indonesia untuk mencegah semakin banyknya tenaga medis yang dan paramedis yang terinfeksi Virus mematikan ini.
“Tidak bisa dibayangkan jika semuanya tenaga kesehatan sudah terinfeksi, siapa lagi yang akan melayani masyarakat, semua fasilitas akan kekurangan tenaga dan akhirnya tutup,” ungkapnya lirih kepada Selayarnews, Sabtu (28/3).
Frengki sapaan akrabnya juga menyatakan agar Pemerintah segera untuk melakukan tindakan dalam menyediakan APD bagi tenaga medis.
“Segeralah buat secepatnya Industri dengan mengerahkan BUMN yang ada untuk membangun dan memproduksi APD dan kalau perlu import dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Masker saja itu sangat sulit kami dapatkan apalagi APD yang lain. Sungguh ironis memang bangsa kita, apalah gunanya selalu mempublikasi jumlah korban yang meninggal jika tidak ada tindakan cepat untuk menangani masalah yang kita hadapi. Dokter dan paramedis tidak dilengkapi APD yang memadai sama halnya tentara yang ditugaskan di Medan Perang tanpa dilengkapi senjata. Semuanya akan mati sia-sia,” tambahnya.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2010, APD adalah alat untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh. Penggunaan APD merupakan prosedur utama dalam kegiatan pelayanan kesehatan. Tujuannya, mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja para petugas, khususnya yang berupa bahaya biologi.
Untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri menurut Frengki masih menggunakan APD dengan mengandalkan peralatan seadanya dalam melayani para pasien di RS. KH. Hayyung Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Selama masker standar masih tersedia dan APD yang kami siapkan seadanya dari jas hujan, kami akan tetap melayani, untuk itu kami meminta kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan APD untuk melindungi kami dari resiko terinfeksi virus Corona yang mungkin saja pasien yang kami layani/rawat sudah terinfeksi virus ini. Jika kami sudah terinfeksi maka pelayanan akan terhenti karena kami yang nantinya menjadi sumber penular ke orang lain. Terus yg melayani pasien di Puskesmas dan RS harus cari tenaga dimana lagi,” paparnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar bisa menumbuhkan kesadaran dalam menyikapi bencana wabah Covid-19 ini agar tidak menyebar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Masyarakat juga harus sadar dan taat jika ada himbauan dari Pemerintah, bukannya malah berkumpul dan menganggap enteng virus ini. Sosial Distancing harus diikuti semua masyarakat untuk mengurangi penularan virus ini ke orang lain yang kontak dengan dirinya. Tentunya jika ada masyarakat sudah dikategorikan ODP dan PDP dengan gejala ringan sebaiknya dilakukan Isolasi Mandiri,”pungkasnya.
Lebih jauh, surat yang dilayangkan Organisasi Profesi kepada pemerintah ini adalah merupakan sebuah peringatan yang penting mengingat bahwa setiap tenaga medis beresiko untuk tertular Covid-19. Maka dari itu mereka meminta agar terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.
Jika hal itu tidak terpenuhi maka Organisasi Profesi ini akan menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan agar sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.
MUH.HATIM AL ASSHAMM