Selayarnews- Sebanyak 35 Orang Staf Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melakukan Somasi kepada Asnawi Dahlan selaku Direktur Utama, Perusahaan yang kini bernama Perumda Tirta Tanadoang tersebut.
Somasi tersebut dilayangkan kepada Komisi I DPRD yang langsung menggelar Rapat Darurat terkait permasalahan tersebut, pada Kamis (27/03) kemarin.
Dalam Rapat Darurat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Andi Arfing ini, sejumlah Anggota Komisi I menyampaikan pendapatnya, berdasarkan isi somasi yang dilayangkan para staf tersebut. Dimana dari 50 Orang Staf PDAM 35 Orang diantaranya membubuhkan tandatangan mendukung somasi tersebut.
Dalam somasi yang dibacakan Anggota Komisi I Yusril Mahendra, para staf ini menyoroti Direktur Utamanya Asnawi Dahlan, yang dinilai berkinerja buruk.
Kepada Selayarnews Direktur Utama PDAM Asnawi Dahlan yang dikonfirmasi Selayarnews, membenarkan adanya somasi tersebut. Ia pun mengatakan bahwa akan mengajukan pengunduran diri.
“ Malam ini (Jumat,28/03) baru selesai Rapat lagi dengan Komisi I DPRD. Saya sampaikan siap mundur, namun saya minta di audit dulu. Namun teman-teman di Komisi I mengatakan bahwa meskipun mundur tetap bisa di audit. Oleh karenanya besok saya akan ajukan surat pengunduran diri ke Komisi I “ kata Asnawi kepada Selayarnews, Jum’at (28/03).
Ia mengatakan bahwa salah satu alasan ia memilih mengundurkan diri, karena sudah lebih banyak staf yang tidak menginginkannya daripada yang masih mendukung.
“ Kan sudah 35 orang, jadi sudah lebih banyak yang tidak menginginkan saya jadi Dirut. Jadi saya ikhlas untuk itu, untuk mengundurkan diri. Saya siap dan tidak apa-apa bagi saya” tambah Asnawi.
Diberitakan sebelumnya, memang terjadi banyak permasalahan di Perusahaan Daerah Air Minum tersebut.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD pada 31 Januari 2025 yang lalu, Direktur Perumda Tirta Tanadoang, Asnawi mengakui bahwa saat ini pengeluaran PDAM lebih besar dibandingkan pemasukan, yang membuat manajemen harus bekerja keras.
“ Salah satunya adalah karena banyaknya Pelanggan yang menunggak, baik dari Instansi Pemerintah daerah maupun Pelanggan Rumah tangga “ kata Asnawi saat itu.
Hingga saat ini, redaksi masih menunggu konfirmasi dari Ketua Komisi I DPRD Andi Arping, terkait hal ini.
(Tim)























