Selayarnews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2018. Ini merupakan opini WTP yang diberikan untuk ketiga kalinya oleh BPK terhadap LKPD yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dibawah Kepemimpinan Bupati H. Muh. Basli Ali dan Wakil Bupati DR. H. Zaenudin, SH.MH.
Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI, Jl AP Pettarani, Makassar, hari ini Selasa (28/5/2019).
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dalam kepemimpinan Bupati, H.M Basli Ali dan Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH. MH telah mendapatkan piagam WTP berturut-turut pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

(Foto: Andi Afrista)
Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali sebelumnya pernah menyampaikan bahwa, tidak mudah meraih WTP, karena meraihnya diperlukan komitmen, dan konsistensi menyajikan laporan keuangan yang akuntable sesuai dengan regulasi yang ada.
As