Selayarnews.com – Dalam rangka membangun konsepsi hukum di tengah masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga desa Kalepadang antusias mengikuti sosialisasi hukum yang dilaksanakan di aula desa Kalepadang Kepulauan Selayar menghadirkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Cumondo Trisno, Jumat (28/09/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Cumondo Trisno, dalam paparannya menjelaskan tentang pentingnya menjaga nilai nilai hukum yang ada di tengah masyarakat, sebagai tujuan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, hal ini penting guna mewujudkan akselarasi yang beriorientasi pada terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Pelanggaran hukum dapat ditekan, dan segala permasalahan yang berkaitan tindak pidana dapat di minimalisir, demikian yang mengemuka pada acara sosialisasi dan tatap muka kajari selayar bersama warga dan tokoh masyarakat desa Kalepadang.
Mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel di perlukan kerjasama yang melibatkan seluruh stakeholder masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan ungkap ridwan salah satu aparatur desa Kalepadang di sela acara dialog dengan Kajari.
Di sisi lain, Kepala Desa Kalepadang, Fahmi Rahman mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kajari Selayar yang hadir memberikan pandangan hukum guna menciptakan kesadaran masyarakat agar mentaati aturan atura n hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Kesadaran hukum menjadi sesuatu hal yang penting demi terciptanya keharmonisan hidup bermasyarakat, masyarakat sejahtera dan tidak lagi berurusan dengan hukum,” harap Fahmi.
“Kita berharap kedepannya dengan adanya poin poin hasil dialog dengan kajari dapat menjadi pegangan untuk diterapkan bagi keberlangsungan pemerintahan desa dan keberlangsungan hidup bermasyarakat desa kalepadang,” tutup Fahmi.