Selayarnews.com – Proses Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kepulauan Selayar yang berlangsung minggu ini menyisahkan beberapa polemik dan dianggap tidak bekerja secara profesional serta diskriminatif terhadap perempuan.
Hal ini diungkapkan mantan komisioner KPU Jeneponto Nur Jalil. Lewan akun sosial media Facebooknya Mantan Komisioner KPU Jeneponto menuliskan surat terbuka untuk Andi Nastuti, salah satu komisioner KPU Kepulauan Selayar.
Berikut postingan surat terbuka Nur Jalil di Akun Facebooknya yang diposting tanggal 27 Oktober 2017.
SURAT TERBUKA BUAT IBU TUTI ANGGOTA KPU SELAYAR…..
MHN DIJAWAB BU….APA BENAR IBU PERMASALAHKAN CALON PPK YG SEDANG HAMIL….YAKNI ANDA KERAS BAHWA ANDA NYATAKAN SDH TDK MEMENUHI SYARAT KRN BERBADAN DUA….LALU IBU APA TDK PERNAH MENGALAMI HAL SERUPA….GIMN PERASAAN ANDA JIKA ANDA DIKSH BGT….BHW ANDA TDK MEMENUHI SYRAT LG JD ANGGOTA KPU SLYR KRN JG BERBADAN DUA MISALX……DAN BGMN ETIKA SAUDARI SIMPAN SEBAGAI ANGGOTA KPU YG MENELPON LGSG KE CALON PPK YG SDG HAMIL MELARANG DATANG IKUT WAWANCARA…..ANDA WARAS?
LALU SATU PERTANYAAN TERAKHIR…..WAWANCARA CALON PPK KMRN APA SDH SESUAI PROSEDUR ATAU BGMN…..TRIMKSH
MHN DIJAWAB DASAR HUKUMNYA BU TTG ORANF HAMIL TDK BISA JD ANGGOTA PPK. TRIMKASH
Nur Jalil menyampaikan surat terbuka ini dilayangkan setelah sebelumnya mencoba mengkomunikasikan lewat telpon dan sms namun tidak direspon.
“Saya sangat kecewa dengan profesionalisme kerja komisioner KPU Selayar, apa alasan ibu Tuti melarang adik saya ikut test wawancara PPK di KPU? Apakah karena alasan hamil sehingga tidak bisa lagi menjadi PPK dan dimana etika seorang komisioner KPU membangun komunikasi dengan calon PPK?” Ungkap Jalil.
Suhaeni salah seorang calon PPK membenarkan adanya komunikasi antara komisioner KPU dengan dirinya lewat telpon.
“Iya, saya telponan sama ibu Nastuti dan Ibu Nastuti memberi pertimbangan untuk tidak usah menghadiri tes wawancara karena saya sedang hamil. Namun saya tetap datang mengikuti tes wawancara. Walaupun akhirnya saya tetap dinyatakan tidak lolos seleksi” ungkap Suhaeni.
Nur Jalil juga menambahkan salah satu ketidak profesionalan kerja KPU Kepulauan Selayar adalah pada saat test wawancara berlangsung juga melibatkan staff KPU untuk melakukan wawancara terhadap calon PPK.
Sementara itu Andi Nastuti enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
“Seharusnya kalau ada yang tidak puas silahkan melapor ke Panwas” Ujar Nastuti.
****
DA























