Selayarnews.com – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2020 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Aula Sapo Lohe KPPN Benteng.
Selain dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali acara yang berlangsung pada Rabu tanggal 27 November 2019 juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Selayar Cumondo Trisno, Wakapolres Selayar Kompol Abd Rahman, Ketua Pengadilan Negeri Selayar M Faktur Rochman, Kepala Rutan Selayar Dedy Setiawan, Perwakilan Komandan Kodim 1415 Kepulauan Selayar, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup pembayaran KPPN Benteng
Kegiatan penyerahan DIPA Petikan TA 2020diawali dengan sambutan Kepala KPPN Benteng, Sunaryo, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kepulauan Selayar, penyerahan DIPA Petikan TA 2020, dan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas.
APBN 2020 yang dalokasika pada Kabupaten Kepulauan Selayar berjumlah 1,17 Triliun yang terdiri dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar 989,24 Miliar dan Belanja Kementerian/Lembaga sebesar 181,082 Miliar.
Penyerahan DIPA Petikan TA 2020 dilakukan oleh Bupati Kepulauan Selayar kepada 17 KPA yang mewakili 24 Satuan Kerja lingkup pembayaran KPPN Benteng. Satuan Kerja dengan nilai DIPA TA 2020 terbesar adalah Satuan Kerja Polres Selayar dengan nilai DIPA sebesar 36,01 Miliar.
“DIPA Petikan TA 2020 diserahkan lebih cepat dengan tujuan agar kegiatan-kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, tegas Sunaryo dalam sambutannya.
Sunaryo juga menyampaikan progres serapan APBN Tahun 2019 sampai dengan bulan November di Kepulauan Selayar yakni Rp151,285 miliar atau 82,87% dari alokasi belanja K/L sebesar Rp182,568 miliar. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2019 penyerapan anggaran belanja Kementerian/Lembaga mencapai 90,91%. Untuk DAK Fisik KPPN Benteng telah melakukan penyaluran ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebesar Rp 66,78 miliar atau sebesar 69,02% dari pagu sebesar Rp96,754 miliar sedangkan untuk Dana Desa yang dialokasikan untuk 81 Desa, sampai dengan November 2019 dari pagu Rp82,222 miliar telah seluruhnya disalurkan ke RKUD.
Dalam kesempatan kali ini Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa KPA agar memanfaatkan anggaran untuk kepentingan rakyat. Selain itu saat ini Kepulauan Selayar sedang berjuang agar dilirik investor agar menginvestasikan dananya di Kepulauan Selayar. Oleh karena itu, kemudahan dalam berinvestasi seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
Sebagai langkah awal pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel serta dalam rangka membangun komitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas serta prilaku bebas korupsi dalam pengelolaan keuangan negara, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandantangan Pakta Integritas antara para KPA dengan Kepala KPPN Benteng selaku Kuasa BUN di daerah yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Selayar dan Ketua Pengadilan Negeri Selayar.
****