Selayarnews.com – Pasca pelarangan pembelian BBM dalam jumlah banyak dan pemberian BBM untuk agen agen yang tidak resmi oleh PT.Pertamina menimbulkan permasalahan baru bagi nelayan dan kapal pengangkut hasil perikanan.
Nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin susah mendapatkan BBM untuk melaut. Olehnya itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar Ir.Makkawaru memberikan solusi bagi para nelayan yang ingin mendapatkan akses pembelian BBM untuk para nelayan.
Setelah rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan PT Pertamina Regional VII Makassar dan sesuai Perpres tentang penyaluran BBM maka untuk kebutuhan tertentu seperti nelayan, pertanian dan pelayanan umum bisa membeli BBM di APMS dengan membawa rekomendasi dari Instansi terkait.
“Pemilik Kapal Perikanan (Nelayan/Pengangkut hasil perikanan) berhak mendapat bbm jenis tertentu (solar/prememium) setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk diajukan pada pada APMS tujuan rekomendasi pada saat pembelian BBM” Ujar Ir.Makkawaru.
“Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut di atas, Pemilik Kapal Perikanan max 30 GT mengajukan permohonan rekomendasi kepada Kepala DKP dengan melapirkan antara lain ft copy KTP/Kartu Nelayan, Dokumen Kapal untuk diverifikasi”Tambah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Permohonan yang lolos verifikasi diberikan rekomendasi Pembelian BBM untuk dibawa ke APMS pada saat membeli BBM.
******
DA