Selayarnews– Musyawarah pemilihan pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Passamaturukang Tana Doang yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Benteng beberapa waktu lalu, kembali menetapkan H. Saiful Arif sebagai Ketua, untuk masa bakti 2023 – 2026.
Dalam prosesi pemilihan, meskipun meraih suara terbanyak Saiful Arif mengingatkan bahwa penetapan ketua terpilih tidak mesti pemilik suara terbanyak.
“Pemilik suara terbanyak bukan otomatis menjadi ketua, jadi tidak harus saya”, katanya mengingatkan.
Meskipun demikian peserta musyawarah tetap menginginkan agar Ketua yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak.
Selain menetapkan Ketua, Musyawarah tersebut juga menyepakati susunan pengurus, diantaranya Putri Anita Siri sebagai Sekretaris, Andi Ahmad sebagai Unit Pengelola Lingkungan (UPL), Nur Yanti sebagai UPK (Unit Pengelola Keuangan) dan Darmawati sebagai Unit Pengelola Sosial (UPS). Sedang Lurah Benteng Achmad Ashar dan Seklur Andi Musridayanti ditetapkan sebagai Pengawas.
Sebagai Ketua terpilih, Saiful Arif dalam sambutan singkatnya mengingatkan pentingnya sinergitas dalam menjalankan program, agar keberhasilan dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depan.
“BKM dan Kelurahan adalah mitra yang selalu saling menopang untuk melaksanakan tugas tugas pemberdayaan masyarakat, ” kata Saiful singkat.
Pemilihan Pengurus BKM Passamaturukang Tana Doang tersebut, diikuti oleh 11 Orang Pengurus dan dikawal oleh Personil Tim Kota Tanpa Kumuh. (Rls/red)