Selayarnews-Pemerintah Desa Polebunging menggelar Musyawarah Desa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif, Kamis (29/1/2026), bertempat di Baruga Sayang Desa Polebunging.
Musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Polebunging, Andi Ardi. Dalam arahannya, Kepala Desa menegaskan bahwa rancangan APBDes yang dibahas masih bersifat terbuka dan membutuhkan masukan dari seluruh unsur masyarakat demi kepentingan bersama.

“Rancangan anggaran ini terbuka untuk dikoreksi dan diberi masukan. Kami mengajak semua pihak untuk aktif berdiskusi agar APBDes yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Polebunging,” tegas Andi Ardi.
Pendamping Desa, Hasyimuddin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBDes, namun belum bersifat final. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat proses lanjutan yang harus dilalui sebelum APBDes ditetapkan secara resmi.
“Rancangan APBDes ini masih akan melalui tahapan asistensi, evaluasi, dan review di tingkat kabupaten sebelum ditetapkan. Karena itu, masukan dalam musyawarah ini sangat penting sebagai dasar penyempurnaan dokumen anggaran desa,” jelas Hasyimuddin.
Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri Pendamping Lokal Desa Nur Fadly, Babinsa Desa Polebunging, Ketua dan anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua RK dan RT se-Desa Polebunging, Ketua-ketua Kader Posyandu, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(FH)























