Selayar – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat untuk memenuhi pelayanan transportasi pada sektor perhubungan udara.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh.Basli Ali dalam suratnya yang bernomor 553/107/VII/2020/DISHUB.
Dalam masa pandemi Covid-19 penerbangan maskapai Wing air yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar memang sempat terhenti demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
Namun dalam memasuki adaptasi kehidupan baru dan mendorong aktivitas ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengeluarkan surat penting yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Komandan Kodim 1415 Kepulauan Selayar, Kapolres Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, Ketua Pengadilan Agama Selayar, para Kepala OPD, para Pimpinan instansi vertikal BUMN/BUMD, para Camat, para Kepala Desa/Lurah, para Kepala Sekolah, para Pimpinan Ormas, Organisasi Pemuda dan Organisasi Wanita serta para pengurus Masjid se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Muh.Basli Ali menyampaikan bahwa maskapai Wing Air akan kembali beroperasi melayani rute Makassar-Selayar (PP) sebanyak 3 kali dalam seminggu yaitu hari ahad, rabu dan jumat.
Untuk itu, Basli dalam suratnya menghimbau agar seluruh elemen yang akan melakukan perjalanan dinas diharapkan sedapat mungkin menggunakan jasa penerbangan udara maskapai Wing Air baik dari jajaran pemerintahan ataupun masyarakat yang akan keluar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bolls