Selayarnews– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyalurkan santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD tahun anggaran 2022, sebesar Rp 252 Juta.
Santunan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif kepada 6 orang ahli waris yang disaksikan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad dan Pps BPJAMSOSTEK Munir Iksan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Selayar.
“Santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat diprioritaskan untuk investasi kepada keluarga almarhum, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJAMSOSTEK tetap harus ditonjolkan,” ujar Wabup, Jumat (29/7/2022).
Wabup Saiful Arif meminta semua pihak untuk terus mensosialisasikan manfaat program BPJAMSOSTEK, minimal di lingkungan masing-masing.
“Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat bahkan kematian, karena ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJAMSOSTEK untuk keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.
6 orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, 2 orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan 4 orang lainnya ialah non ASN, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 Juta. (AJ)