Selayarnews.com – Setelah menunggu beberapa bulan Pasca keluarnya surat persetujuan DPP Partai Golkar tentang pengantian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dari Arifin Dg Marola digantikan Mappatunru akhirnya menemui kejelasan menyusul keluarnya SK Gubernur tentang penggantian ketua DPRD Kepulauan Selayar.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Selayar Nur Ali, SH. Nur Ali menyampaikan pelantikan akan dilaksanakan Rabu 30 Agustus 2017 pukul 10.00 Wita.
“Besok pukul 10.00 Wita pelantikan Pejabat Antar Waktu Ketua DPRD Kepulauan Selayar dan akan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Selayar. SK nya sudah ada dari Gubernur” Ungkap Nur Ali
Pergantian Arifin DG Marola Sebagai pimpinan DPRD Selayar karena selama ini dianggap tidak memiliki loyalitas terhadap partai, bahkan segala bentuk kegiatan partai kata dia, Arifin dianggap tidak pernah menghadiri, baik yang dilakukan di DPD II Selayar maupun di Provinsi. Hal ini diungkapkan mantan Pelaksana Tugas (PLT) ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Selayar Kadir Halid
“Kita ada ukuran dan bagi kader yang tidak loyal terhadap partai jelas konsekuensinya ada, dan Arifin kita usulkan diganti menjadi ketua DPRD Kabupaten kepulauan Selayar” kata Kadir Halid.
****
DA