Benteng – Setelah dilaporkan oleh LSM Perak tentang dugaan ijazah palsu dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu, kali ini Sentra Gakkumdu Bawaslu Selayar menggelar rapat tertutup untuk menindaklanjuti kasus tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Selasa (29/9).
Dalam rapat tertutup tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Abd. Kadir, Ketua Bawaslu Suharno, Nurul Badriyah selaku Koordiv SDM dan Hubungan antar lembaga, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Selayar Kompol Abd. Rahman, Kasat Reskrim Polres Selayar, AKP Syarifuddin, Kasat Tipikor Polres Selayar IPDA Suhardiman dan Kasi Intelijen Kejari Selayar Tryo Jatmiko.
Rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Selayar kali ini diagendakan membahas apakah penyelidikan dari laporan LSM Perak ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor 001/LP/PB/PROV/27.00/IX/2020 yang telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar dilanjutkan ataukah dihentikan penyelidikannya.
Hingga saat berita ini di terbitkan, Rapat tertutup Sentra Gakkumdu Bawaslu Selayar masih berlangsung.
Bolls























