Selayarnews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Pendapat Akhir Bupati terhadap Perubahan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024, hari ini Jum’at (29/09).
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan Pimpinan Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
DPRD menyetujui dan Pengesahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda, melalui Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Masdar J Pratama dalam Paripurna, tersebut.
Wabup Saiful Arif saat membacakan Pendapat Akhir Bupati Tentang Ranperda Perubahan APBD 2023, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mendasari Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil evaluasi Ranperda Tentang Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2023 khususnya mandatoring Spending untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan, kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk penyelenggara pemerintah daerah, pengawas, dan Pemilukada 2024 telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan” Kata Wabup Saiful Arif.
Selanjutnya dirinya menyampaikan garis besar tentang struktur dan muatan Ranperda APBD 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Defisit Anggaran dan Pembiayaan Daerah, dilanjutkan penyampaian pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
” Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.028.401.417.400.,- pada Perubahan menjadi Rp 984.123.808.000,- atau berkurang sebanyak Rp 44.277.609.400,-, sedangkan Belanja Daerah yang semula ditargetkan Rp 117. 382.054. 846., pada Perubahan menjadi Rp. 1.073. 841. 212.829,42. Untuk Depisit yang semula sebesar Rp 88.980.637.336 pada perubahan menjadi Rp 89.717. 403.829 ” ungkap Wabup.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati H. Saiful Arif, S.H. atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan atas kerjasama serta dukungan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
“Kerjasama seperti ini tentu merupakan bagian dari tuntutan tugas dan tanggungjawab bersama sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa-masa yang akan datang” ucapnya.
Rapat Paripurna juga ditandai dengan Penyerahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Wakil Bupati H. Saiful Arif dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Mappatunru.
” Saya terima Naskah Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya dilakukan Pembahasan ” kata Mappatunru, menerima Naskah Ranperda dari Wabup.
Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD juga memberikan Apresiasi khusus kepada Forkopimda yang hadir lengkap pada kesempatan tersebut.

” Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir, terkhusus kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang kali ini hadir lengkap, Ada Pak Kapolres , Pak Kajari, Pak Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Pak Sekda dan Ketua Pengadilan Agama, rasa-rasanya ini kali pertama lengkap Pak biasanya diwakili, untuk itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih ” ungkap Mappatunru. (Red)