Selayarnews – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Selayar, Tim Satgas Kamtib Rutan Selayar melakukan sidak / penggeledahan rutin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Selasa (29/04).
Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib dan meminimalisir benda / barang berbahaya yang masuk ke dalam Rutan.
Staf KPR, Rizka Akbar menyebut penggeledahan difokuskan pada Kamar A I, Kamar B II dan Kamar Wanita. Penggeledahan ini berlangsung pada pukul 07:45 s.d 09:10 WITA.
Sejumlah personel yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.
Kaepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muh. Bakri menuturkan bahwa selain penggeledahan, pihaknya juga melakukan pengecekan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Barang-barang yang disita hanyalah barang yang diduga dapat menimbulkan gangguan kamtib yang selanjutnya didata, diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno berharap Rutan Selayar tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta steril dari barang-barang terlarang. (aj).























