Selayarnews.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Panitia Seleksi secara resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanadoang untuk masa bakti 2025–2030.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMD, serta Keputusan Bupati Selayar Nomor 274/V/2025 tentang pembentukan panitia seleksi.
📌 Jadwal Seleksi
• Pengumuman: 30 Juni 2025
• Pendaftaran & Pengiriman Berkas: 1–11 Juli 2025
• Seleksi Administrasi: 14 Juli 2025
• Pengumuman Hasil Administrasi: 16 Juli 2025
• Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK): 22–29 Juli 2025
• Wawancara Akhir oleh Bupati: 31 Juli 2025
• Penetapan Calon Terpilih: Diumumkan kemudian
📋 Syarat Umum Peserta
• Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani
• Pendidikan minimal S1, memiliki sertifikasi manajemen air minum
• Berpengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial
• Usia 35–55 tahun
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik, caleg, atau calon kepala daerah
Peserta juga diwajibkan menyusun makalah dan rencana bisnis bertema “Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Air Minum” sebagai bagian dari seleksi uji kelayakan.
📨 Pendaftaran & Informasi
Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kepulauan Selayar, atau dikirim via email ke: setdaekonomi@gmail.com.
Ketua Panitia Seleksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono, mengingatkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses seleksi ini dan semua keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
⸻
Untuk informasi resmi dan perkembangan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs web:
🌐 https://kepulauanselayarkab.go.id
📞 Narahubung: Ibu Mutmainnah, SE – 0812 4238 511
Untuk pengumuman dan Kelengkapan berkas pendaftaran bisa di download disini






















