Selayarnews.com- Ketua Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) Arsil Ihsan, melalui siaran pers IJAS, pada Sabtu, 30 Nopember 2019, pukul. 14.00 Wita pada menyesalkan adanya berita pelarangan pengambilan gambar untuk kebutuhan pemberitaan tahapan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Berdasarkan keterangan wartawan, Rizal, Ia mengaku dilarang melakukan pengambilan gambar proses pelipatan surat suara yang dilaksanakan di kompleks kantor Bupati Kepulauan Selayar pada Sabtu (39/11).
Buntut dari kejadian pelarangan tersebut, Wartawan Rizal kehilangan momen pengambilan gambar serta terganggu tugas jurnalis yang diemban. Ketua IJAS menilai bahwa telah terjadi penghalangan kerja jurnalistik di kantor pemerintah yang merupakan ruang publik yang bisa diakses oleh semua orang termasuk oleh jurnalis dan media.
Tindakan semacam itu tak sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi.”Bahkan pelarangan liputan semacam ini bisa diancam pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, yang menyatakan,
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta”. Kata Arsyil.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Irwan Baso, S.STP.MM., kepada Selayarnews.com, mengungkapkan permohonan maaf atas kesalah pahaman ini. Menurutnya ia tidak ada niat sama sekali untuk melakukan pelarangan Peliputan apalagi menghalangi tugas jurnalis.
” Jadi kronologisnya, rekan wartawan tadi datang dan langsung masuk ruang pelipatan surat suara yang memang kami tutup bagi yang tidak berkepentingan. Di dalam ada puluhan staf yang begadang sepanjang malam sedang melipat dengan penampilan yang sudah kurang elok, menurut saya Surat suara itu sifatnya masih rahasia, dan tidak boleh difoto dalam jarak dekat.” kata Irwan Baso
Lebih lanjut Irwan Baso mengungkapkan bahwa dirinya akan sangat menghargai jika rekan wartawan yang mau meliput berkoordinasi dulu dengan dirinya dan mengajak bertemu di ruangan kerjanya.
” Saya tentu akan layani dan memberikan penjelasan semestinya termasuk saya akan izinkan jika pengambilan gambar dilakukan dari jarak jauh “, Kata Irwan Baso.
Ia mengaku juga sudah menghubungi Wartawan Risal Dg Sibunna untuk menyampaikan klarifikasi tersebut.
As























