Selayarnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, mengeluarkan surat edaran terkait pergantian tahun baru 2019, yang ditujukan kepada Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Kepulauan Selayar. Edaran tersebut berisi imbauan agar pergantian tahun baru tidak dengan cara konvoi, kembang api dan panggung hiburan malam.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Kepulauan Selayar, H.Muh Basli Ali tertanggal 28 Desember 2018.
Dalam himbauan ini, Bupati Kepulauan Selayar H.Muh Basli Ali meminta kepala desa/lurah menggelar dzikir dan doa bersama di wilayah kerja masing masing. Bupati juga menghimbau agar para kepala desa melibatkan elemen masyarakat desa untuk Dzikir dan doa bersama.
“Mari kita menjadikan malam pergantian tahun sebagai ajang introspeksi diri untuk lebih baik lagi kedepannya” Himbau H.Muh Basli Ali.
*****
Ardi