Selayarnews– DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menerima pendaftar ke-4 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 2024 DR. Ariady Arsal, SP.M.Si, hari ini, Minggu (31/03).
Ariyadi Arsal bukan orang baru di PKS. Ia adalah pengurus DPW PKS, sekaligus mantan Legislator PKS di DPRD Sulsel. Ia kembali maju sebagai Caleg DPR RI Dapil I Sulsel, Nomor Urut 8 pada pemilu Februari 2024 yang lalu.
“ Iya, mendaftar pak ariady tadi sekitar jam 10 an” kata Ketua DPD PKS Kepulauan Selayar Rudi, S.Pt yang dikonfirmasi Selayarnews, malam ini Minggu (31/03).
Rudi mengungkapkan, bahwa pendaftaran Bakal Calon di PKS, sebenarnya sejak Oktober 2023, hanya saja waktu itu hanya 1 orang yang mendaftar sementara minimal ada 2 kandidat atau 2 pasangan simulasi yang dikirim ke DPW.
“ karena itu ketika pertemuan dengan DPW kembali diinstruksikan untuk melakukan penjaringan, Apalagi Selayar merupakan salah satu dari 7 kab/kota yg memperoleh kursi signifikan karenanya diharapkan bisa mengusung kader. Selain selayar juga makassar, bantaeng, bukumba, sinjai, bone, dan sidrap ini kab/kota yang diharapkan bisa mendorong kader” tuturnya.
Menanggapi tentang pernyataan Ketua DPC Partai Nasdem Ady Ansar, yang berharap agar Koalisi Nasional Partai Nasdem, PKS dan PKB, dapat kembali berkolaborasi dalam pilkada di Selayar, Rudi mengatakan bahwa harapan tersebut positif.
“Iya, positif. Tapi kami di daerah posisinya kan penjaringan jadi siapa saja putra dan putri terbaik di selayar insya Allah akan terjaring selama ada keinginan mengendarai PKS, karena kita inginkan yg terbaik untuk masyarakat selayar. Nanti di DPW baru ada penyaringan tentu melalui fit and proper test yang lebih mendalam untuk melihat kans menang” Jelas Rudi.

Ia menjelaskan semua Bakal Calon yang ingin mengendarai PKS Wajib mendaftar dan mengikuti proses Penjaringan sesuai proses dan tahapannya.
Untuk diketahui hingga saat ini empat nama Bakal calon yang sudah mendaftar di DPD PKS Kepulauan Selayar yaitu Andi Mulyadi Radjab, H. Saiful Arif, Usman Arsyad dan Ariady Arsal. (*)