Selayarnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ady Ansar,S.Hut.,M.Mpub menggelat Kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Hutan Rakyat di Kel. Tolo Kec. Kelara Kab. Jeneponto, Jumat 31 Januari 2020.
Dalam kegiatan ini yang Menjadi narasumber adalah Dr. Ir. Hasanuddin Molo, S.Hut.,MP.,IPM, dan Nur Jalil, S.E.,M.H.
Dalam sambutannya Anggota DPRD Sulsel dari Partai NasDem ini mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Tolo dalam sosialisasi ini
“Terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda atas kehadirannya dikegiatan penyerbarluasan perda ini, dan juga ucapan terima kasih kepada Lurah Tolo H. Hasan, SE atas kehadirannya, semoga kedepannya makin terjalin kerjasama yang baik” Ujar Ady Ansar.
****