Selayarnews.com – Dalam rangka percepatan target Penetapan 10 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata sesuai RPJM Nasional 2014 – 2019, Kementrian Pariwisata mengundang 13 Kabupaten Kota dalam rapat koordinasi Pembahasan KEK Pariwisata (Rabu,1 Maret 2017).
Bertempat di Hotel Swiss Bell Tuban Bali kegiatan ini bertujuan untuk membahas arahan dan kebijakan pengembangan KEK di Indonesia. Selain itu, Workshop ini untuk menggali rencana dan progres kemajuan KEK di 13 (tiga belas) Kabupaten yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Bangka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Berau, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Buton dan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, Ketua asosiasi Kawasan Pariwsata Indonesia, Direktur Global Hospitality, Kepala bidang pengembangankawasan wisata, dan beberapa perusahaan. Untuk kabupaten Kepulauan selayar diwakili oleh Mahrizal, S.IP Kepala bidang SDM dan Kelembagaan Pariwisata.

Iwan J Prawira yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan beberapa hal yang harus disiapkan Kabupaten Kepulauabn Selayar dalam menyambut KEK,
“dari sisi swasta butuk kepastian hukum dan kemudahan dalam berinvestasi. saya sudah 3 tahun membangun investasi di kepulauan selayar masih terkendala proses perizinan. Perizinan yang belum terintegrasi lintas sektor dan ada ego sektoral yang menghambat, apalagi lintas direktorat seperti BPN diluar jangkauan PEMDA”Tutur Iwan
“Pihak PEMDA harus solid lintas sektoral baru melangkah, KEK bukan hal baru dinegeri ini artinya sudah ada yang berhasil menjalani sehingga ada jalur sukses yang bisa ditiru, ada juga ahli yang bisa mendampingi. Artinya PEMDA tidak bisa hanya mengandalkan seorang Bupati menyambut KEK tapi harus ada panitia Percepatan KEK yang didampingi konsultan ahli untuk menyusun masterplan pariwisata dan feasibility study” Tutup Iwan J Prawira.
(DA)