Benteng – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan instasi vertikal mendukung pencanangan pembangunan zona integritas Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dukungan oleh Bupati dan Forkopimda serta Kepala Instansi Vertikal, MUI pada apel pencananagan zona integritas menuju WBK/WBBM di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Senin (1/3).
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengapresiasi kegiatan tersebut karena merupakan suatu kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani, melalui Gerakan reformasi birokrasi serta gerakan membangun satuan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, serta upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel,” kata Basli Ali.
Menurutnya mereformasi birokrasi berarti melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Dikonfirmasi, Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Selayar
“Selama ini belum ada pengantaran barang bukti kepada masyarakat, sehingga pada Tahun 2021 ini, pegawai Kejaksaan Negeri akan mengantarkan barang bukti yang sudah menjadi putusan ingkrah dari pengadilan,” jelas Adi Nuryadin.
Lebih jauh, Kajari Kabupaten Kepulauan Selayar mengungkapkan, untuk menunjang kegiatan dimaksud peran masyarakat atau pemangku kepentingan diperlukan.
Masyarakat diminta berpartisipasi aktif juga untuk melaksanakan pemantauan, penilaian dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam hal mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.
Membuat kontrak kinerja yang jelas dan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan apakah telah sesuai dengan apa yang tertera dalam kontrak kinerja dimaksud. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk memberi kepuasan kepada pemangku kepentingan.
“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar meminta doa dan dukungan kepada semua pihak, baik dari unsur FORKOPIMDA Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Instansi Vertikal maupun masyarakat, agar kami terus berupaya tanpa henti untuk meraih Predikat WBK/WBBM demi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang lebih baik,” Tambahnya.
Membangun manusia berarti membangun mindset atau pola pikir aparatur pemerintah untuk enggan, malu dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Proses membangun mindset tidak mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus.
“Dan tidak lupa saya mewaikili seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Instansi Vertikal Kepulauan Selayar dan Ketua MUI Kepulauan Selayar yang sudah mau menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menuju WBK / WBBM, ” Tutup Kajari.
Bolls






















