Selayarnews-PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas di sektor ketenagalistrikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Potensi dan Mitigasi Pelanggaran Praktik Monopoli serta Persaingan Usaha yang digelar di kantor PLN UP3 Bulukumba, Selasa (31/3).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yakni Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., selaku Plt Kepala Kanwil VI KPPU, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai potensi pelanggaran persaingan usaha serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha, khususnya di sektor energi.
Dalam paparannya, Hasiholan menekankan pentingnya pemahaman regulasi persaingan usaha sebagai fondasi dalam menjalankan aktivitas bisnis yang sehat. Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha tidak hanya menghindarkan perusahaan dari risiko hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Bulukumba, Ridjal Abdul Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat good corporate governance (GCG), sekaligus meningkatkan pemahaman insan PLN terhadap potensi risiko hukum dalam kegiatan operasional.
Melalui sosialisasi ini, PLN UP3 Bulukumba tidak hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik monopoli.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen PLN dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, serta menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal, adil, dan terpercaya bagi masyarakat. (Aj)























