Selayarnews.com – Penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba kembali dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Kamis (25/07/2019).
Penangkapan dilakukan terhadap sah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja berinisial ZA.
ZA sendiri dibekuk di Terminal Bonea Benteng sekitar pukul 23.00 Wita dan ditemukan barang bukti berupa 2 sachet barang yang diduga Sabu. Hal ini terungkap dalan pers rilis Polda Sulsel.
“Pelaku diringkus di Terminal Bonea Selayar, Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 2 sachet yang diduga Sabu yang disimpan dalam Roti Jordan” Ungkap Dicky.
“Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kost milik ZA ditemukan pireks dan korek gas yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu” Tambahnya.
ZA sendiri merupakan PNS Pemkab Kepulauan Selayar dan saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pol PP PAM Protokol dan Obvit Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran.
*****























